kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
previous arrow
next arrow
Bone Bolango

Kejaksaan Tinggi Gorontalo Didesak Selesaikan Dugaan Korupsi Bansos Dan PDAM Bone Bolango Yang Dinilai Jalan Ditempat

244
×

Kejaksaan Tinggi Gorontalo Didesak Selesaikan Dugaan Korupsi Bansos Dan PDAM Bone Bolango Yang Dinilai Jalan Ditempat

Sebarkan artikel ini

RELATIF.ID, GORONTALO___Tokoh masyarakat (Tomas) dan beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat menilai Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo lambat atau jalan ditempat dalam penanganan kasus dugaan korupsi Bansos dan PDAM Tirta Bulango, Bone Bolango .

Hal itu diungkapkan oleh Niko Ilahude, tokoh masyarakat Bone Bolango saat mendatangi Kantor Kejati Gorontalo, Senin (19/06/2023).

Dinosaur

“Kedatangan kami kesini untuk mempertanyakan penanganan kasus Bansos yang sudah sejak tahun 2012 dan hingga saat ini tidak tau ujungnya sudah sampai dimana. Waktu itu kami masyarakat melihat pak Bupati diundang ke Kejati untuk bertemu dengan BPKP. Saat itu juga kami berharap sudah ada hasil audit dari BPKP,” tegas Niko.

Lebih lanjut kata Niko, tidak ada alasan bagi pihak Kejaksaan untuk tidak meneruskannya lagi ke pengadilan. Karena jawaban ke KPK, selalu menyampaikan menunggu hasil audit BPKP.

“Jawaban dari PLT Aspidsus yang menerima kami tadi, waktu pewrtemuan Bupati dan BPKP itu adalah klarifikasi untuk di audit. Setelah itu hasil auditnya baru pekan lalu. Itu keterangan mereka tadi. Oleh karnanya beri kesempatan mereka (Kejati) untuk memproses hasil audit ini,” Katanya.

Niko menjelaskan, untuk kasus dugaan korupsi Perumda Tirta Bulango, Kejaksaan menyampaikan kepadanya belum ada hasil audit BPKP.

“Kejaksaan belum bisa menetapkan tersangka sebelum ada hasil audit kerugian negara. Mereka bisa disalahkan kalau sudah menetapkan tersangka, sementara belum ada hasil audit. Begitu penyampaian mereka,” Jelasnya.

Kepada kejaksaan juga Niko beresama LSM Jaman dan LSM Jamper menyampaikan bahwa pihaknya akan mendatangi Kejaksaan Agung (Kejagung) dan KPK untuk mengawal penanganan kedua kasus tersebut.

“Kami sudah sampaikan tadi bahwa kami akan ke Kejagung, KPK, dan bahkan bila perlu ke Presiden Jokowi, untuk mengawal kasus ini. Maksud kami, kalu kasus ini tidak layak, tolong hentikan. Sebaliknya jika kasus ini layak, maka tolong diselesaikan agar masyarakat punya kepastian hukum,: Tandasnya.

Menarik Untuk Anda :  Naik Tahap Penyidikan, Dugaan Korupsi BUMD PT. Global Gorontalo Gemilang Menanti Tersangka

Senada dengan Niko, Ketua LSM jaman, Frengky Maxkadir menilai kasus Bansos dan PDAM Bone Bolango ini lambat penanganannya. Bahkan kata dia, saking lambatnya hampir tidak terdengar lagi.

“Selama ini kita masih berpikiran positif bahwa kasus ini masih berjalan. Tetapi bukan tidak mungkin kita akan menggelar demo untuk mempertanyakan kembali sudah sejauh mana penangananya,” tutup Franky.(Tim/Relatif.id).

kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
previous arrow
next arrow
IKLAN 357 STUDIO 312