Kejaksaan Tinggi Gorontalo Diminta Proses Kasus Korupsi, Diduga Melibatkan Rusli Habibie

RELATIF.ID, GORONTALO___Puluhan masyarakat dan mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di Kejaksaan Tinggi Gorontalo guna meminta proses kasus korupsi yang diduga melibatkan mantan Gubernur Gorontalo, Drs. Rusli Habibie, Kamis (12/05/2022).

Koalisi Pemuda, Rakyat, Dan Mahasiswa Peduli Hukum Dan Penggiat Anti Korupsi Provinsi Gorontalo saat unjuk rasa di depan Kejaksaan Tinggi Gorontalo.

Berkaitan dengan aksi unjuk rasa ini, Koordinator Lapangan, Madia Tama S. Faliisi mengatakan, bahwa Aksi demonstrasi yang dilakukan Koalisi Pemuda, Rakyat, Dan Mahasiswa Peduli Hukum Dan Penggiat Anti Korupsi Provinsi Gorontalo tersebut menuntut tiga hal yang harus segera diselesaikan, Kejaksaan Tinggi Gorontalo terkait persoalan kasus dugaan pencucian uang dan proyek pembangunan Jalan dan Jembatan Boludawa Bulontala.

Dirinya juga menambahkan, Penindakan kasus korupsi di Gorontalo menjadi penting untuk terus dilakukan oleh aparat penegak hukum.

“Terlebih Kejaksaan Tinggi Gorontalo yang saat ini di pimpin oleh Kajati yang baru, mengingat begitu banyaknya dugaan kasus korupsi maka kami dengan ini memberikan pernyataan tegas.” kata Madia Tama.

Adapun tuntutan masa aksi sebagai berikut:

  1. Segera menuntaskan bebagai kasus korupsi yang masih mandek di Kejaksaan Tinggi Gorontalo.
  2. Meminta kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo untuk segera mengusut tuntas dugaan kasus tindak pidana pencucian uang yang diduga melibatkan Sdr. Rusli Habibie.
  3. Mengingat karena susah terbit surat pemberitahuan dimulainya penyidikan dan perkembangan penyidikan tindak pidana korupsi (SPDP) dari Kejaksaan Agung RI tahun 2013, maka dengan ini kami meminta kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo untuk segera menahan Sdr. Ruslie Habibie pada dugaan kasus proyek pembangunan jalan dan jembatan boludawa bulontala tahun 2008 yang diduga merugikan keuangan. Pada pekerjaan tersebut kapasutas Sdr. Ruslie Habibie sebagai direktur Perusaan PT. Cahaya Mandiri Persada.

Para demonstran lewat orasinya berharap, persoalan ini diperhatikan serius oleh pihak Kejaksaan.

“Kami harap aspirasi kami segera di tindak lanjut dalam jangka waktu yang singkat-singkatnya. Jika peryataan dan tuntutan kami tidak di indahkan maka kami mendesak kepala kejaksaan tinggi gorontalo segera angkat kaki dari Gorontalo,” tegasnya.

Sementara itu, saat menemui masa aksi, Kasie Penkum Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Mohammad Kasad mengatakan, dari hasil tuntutan massa aksi diantaranya terkait keterlibatan, Rusli Habibie selaku direktur perusahaan PT. Cahaya Mandiri Persada dalam proses atau kasus proyek pembangunan jalan dan jembatan Buludawa Bulontala tahun 2008.

“Jadi setelah kami cek arsip Kejaksaan Tinggi ternyata tidak pernah ada perkara ini yang ditangani kejaksaan Tinggi. Logikanya kan kalau ada pasti akan terdata di kami tapi kalau diminta teman-teman kami berusaha untuk mencari tahu sampai sejauh mana, apa sudah dihentikan atau masih berlanjut,”Katanya.(Ay/Relatif.id).

You might also like
Verification: 436f61bca2cedeab