RELATIF.ID, GORONTALO___Puluhan masa aksi gelar demo di depan Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi II Gorontalo, Selasa (07/06/2022).
Aksi Unjuk Rasa ini dalam rangka menyikapi kinerja dari pihak Balai Sungai yang terkesan lamban pada pembangunan Waduk Bolango Ulu sejak tahun 2018 sampai dengan tahun 2022 yang belum terselesaikan.
Dalam tuntutannya masa aksi meminta Kepala BWS II Sulawesi Gorontalo lakukan evaluasi pada pekerjaan Waduk Bulango Ulu dan meminta BWS meninjau sungai yang ada di Kecamatan Boliyohuto, Kecamatan Limboto Barat dan Kecamatan Limboto.
Ditemui usai unjuk rasa Koordinator Lapangan (Korlap) Budiyanto Biya meminta pada Kepala BWS mengindahkan apa yang menjadi tuntutan mereka.
“Meminta pak Kepala Balai untuk mengevaluasi pekerjaaan Waduk Bulango Ulu, juga meninjau lokasi sungai yang ada di desa Motoduto Kecamatan Boliyohuto, Diman akan mengancam rumah warga dikarenakan jarak rumah warga dengan sungai tinggal 1 meter disebabkan oleh gerusan air sungai disaat banjir.”pinta Budiyanto.
Pihaknya juga meminta Kepala Balai keluar dari zona nyaman yang pekerjaannya hanya bisa merotasi PPK.
” Meminta pak kepala Balai Sungai mundur dari jabantanya, karena gagal mendatangkan anggaran yang besar ke Gorontalo yang berimplikasi pada pembangunan yang ada di Provinsi Gorontalo”,Tegasnya.
“Apabila tidak akan mundur maka kami tidak akan berhenti untuk turun ke jalan. Selama Kabalai masih ada disini, kami akan tetap datang kesini karena kami menilai tidak mampu dan gagal dalam menjalankan tugas di Gorontalo.”Tandasnya.
Senada dengan Budiyanto Biya yang juga masa aksi Anton Abdullah menegaskan, Kita daerah bukanlah daerah yang maju, kita daerah yang masih berkembang maka dari itu kami minta harus ada anggaran yang banyak ke Gorontalo.
“Kami ingatkan kembali jika tidak diindahkan tuntutan kami maka kami akan datangkan masyarakat datang kesini untuk menuntut agar permasalahan ini segera diselesaikan,” tegas Anton.
Secara terpisah, Kordinator Komunikasi Publik, Olden Winarto Jahja saat di wawancarai awak media menyampaikan, apa yang menjadi tuntutan masa aksi tidak begitu jelas.
“Bagi kami dari kejadian banjir tahun-tahun kemarin itu sudah sekitar 60 persen tanggap darurat yang kami lakukan, dan tanggap darurat ini tidak serta merta kewenangan balai sungai”,jelas Olden.
“Dan tuntutan ini tidak spesifik dan kurang jelas, karena bicara sungai ini bisa jadi ada yang bukan kewenangan kami. Dengan tuntutan ini kami menyampaikan persoalan mana yang tidak bisa diselesaikan dan sungai yang mana karena sungai ini banyak”,Lanjutnya.
“Dan informasi tadi yang disampaikan hanya satu arah tidak dua arah karena tidak meninggalkan tuntutan, karena tidak jelas apa yang menjadi tuntutan sehingga kami juga jadi bingung untuk memberikan tanggapan”,tutup Olden.(Ay/Relatif.id).