Scroll untuk baca artikel
space iklan di sewakan oleh RELATIF.ID
Hukum

Syam T. Ase Dukung Program Rumah Restorative Justice Di Masing-Masing Kecamatan

×

Syam T. Ase Dukung Program Rumah Restorative Justice Di Masing-Masing Kecamatan

Sebarkan artikel ini

RELATIF.ID, GORONTALO__Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Syam T. Ase mengapresiasi kinerja Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo atas pengresmian Rumah Restorative Justice Dulohupa Adhyaksa Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo.

Menurutnya langkah ini menunjukkan bahwa lembaga Adhiyaksa itu tidak hanya tegas dalam memberantas kasus besar, namun tetap mengedepankan hati nurani untuk masyarakat.

“Tak hanya menyelesaikan kasus-kasus korupsi skala besar dan menyelamatkan uang negara, namun Kejaksaan juga mampu membuktikan bahwa mereka tetap mengedepankan hati nurani dan menegakkan hukum yang memiliki nilai kemanfaatan bagi masyarakat melalui penerapan keadilan restoratif nya,” ujar Syam T. Ase saat di wawancarai awak media. Selasa, (07/06/2022).

Dirinya mengatakan, Restorative justice merupakan upaya penyelesaian perkara di luar jalur hukum atau peradilan, dengan mengedepankan mediasi antara pelaku dengan korban. Tujuannya supaya menghindari prosesi pengadilan yang biasanya panjang, sewa lawyer juga mahal, ke proses mediasi yang hasilnya lebih win-win dan diharapkan bisa memberikan rasa keadilan kepada kedua belah pihak.

“Penyelesaian perkara lewat solusi seperti ini tentunya lebih baik, dan kita harus mengapresiasi kejaksaan atas upayanya mengedepankan Restorative justice. Ini merupakan terobosan yang luar biasa,”Katanya.

Selain itu juga, Ketua DPR Kabupaten Gorontalo menambahkan bahwa terkait rencana pihak kejaksaan yang akan mendirikan rumah restorative jusrice di masing-masing kecamatan, kami pemerintah daerah akan selalu mendukung sepenuhnya melalui peraturan daerah.

“Jadi, kami sebagai pemerintah mendukung sepenuhnya terkait rencana pak kejari, bahkan program kejaksaan ini akan kami back up dengan Peraturan Daerah (Perda)”, papar Syam.(Win/Relatif.id).

space iklan di sewakan oleh RELATIF.ID
Menarik Untuk Anda :  Lukman Radjak Resmi Laporkan PT. Ulam Unit Boliyohuto, Rio Potale : Akan Dilaporkan Kementerian BUMN
space iklan di sewakan oleh RELATIF.ID
space iklan di sewakan oleh Tik Tok