kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
previous arrow
next arrow
Provinsi Gorontalo

KNPI Kabupaten Gorontalo: Jangan Sampai Seleksi PAW KPU Mengulang Kisah Lama

337
×

KNPI Kabupaten Gorontalo: Jangan Sampai Seleksi PAW KPU Mengulang Kisah Lama

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Gorontalo, Alfian Biga.

RELATIF.ID, GORONTALO – Gelombang kritik kembali muncul terkait proses seleksi calon Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo.

Setelah sebelumnya Mahasiswa dan organisasi ekstra kampus (GMNI) Gorontalo mengutarakan keresahan atas seleksi tersebut. Kini Sekretaris Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Gorontalo, Alfian Biga, menyampaikan kritik tajam.

Alfian mengungkapkan keprihatinannya atas proses seleksi yang dilakukan KPU RI terhadap Kadir Mertosono, salah satu calon PAW yang disebutnya memiliki rekam jejak “sangat spesial”. Ia menegaskan, KNPI Kabupaten Gorontalo tidak akan tinggal diam dalam mengawasi prosedur ini, terutama terkait Surat KPU RI bernomor 2548/SDM.02.6-SD/04/2024 yang memerintahkan KPU Provinsi Gorontalo untuk memverifikasi calon PAW tersebut.

Menurut Alfian, Kadir Mertosono memiliki riwayat pelanggaran etik, yang diputuskan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada tahun 2020, melalui Putusan Nomor 168-PKE-DKPP/XI/2020.

“Sudah ada bukti pelanggaran etik, dan saya heran apakah calon yang dianggap layak sekarang adalah mereka yang memiliki rekam jejak pelanggaran kode etik?” kata Alfian saat diwawancarai, pada Senin (11/11/2024).

Dalam kritikannya, Alfian menyebut bahwa dengan terjunnya kembali Kadir sebagai calon PAW, seolah-olah pelanggaran di masa lalu diabaikan. 

“Mungkin dia mendapat poin bonus dari pelanggaran itu, sehingga sekarang dianggap pantas diusulkan lagi,” ujarnya.

Lebih jauh, Alfian menilai, bahwa langkah KPU RI dalam menyetujui calon dengan catatan khusus tersebut berpotensi mengulang “kisah lama” di Kabupaten Gorontalo. Ia pun menyatakan kepuasannya terhadap kinerja anggota KPU Kabupaten Gorontalo saat ini, yang menurutnya telah bekerja dengan baik. 

“Jangan sampai tercoreng lagi dengan menghadirkan calon yang punya catatan negatif,” lanjutnya.

Alfian juga memperingatkan, bahwa jika Kadir benar-benar terpilih sebagai PAW di KPU Kabupaten Gorontalo, kemungkinan besar kejadian serupa yang terjadi pada 2020 dapat terulang kembali. 

Menarik Untuk Anda :  Dinas Capil Kekosongan Tinta Cetak E-KTP, Adhan Dambea Desak Pemerintah Provinsi Berikan Solusi

“KPU adalah lembaga negara, bukan tempat rehabilitasi karier. Kalau sudah tersandung kode etik, sebaiknya dipertimbangkan ulang,” tegasnya.

Ia berharap, pada proses seleksi calon PAW, KPU RI lebih bijaksana dalam menindaklanjuti surat dari KPU Provinsi Gorontalo, dan mengutamakan integritas dalam setiap proses seleksi. Sebab, jelas Alfian, proses pemilu yang bersih dan jujur dimulai dari orang-orang yang memiliki kredibilitas dimata masyarakat.

“Kalau calonnya sudah punya ‘riwayat apik’, masyarakat hanya bisa menonton episode baru dalam sinetron pemilu kita,” tandasnya dalam mengakhiri pernyataan.

Penulis: Beju 

kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
previous arrow
next arrow
IKLAN 357 STUDIO 312