RELATIF.ID, GORONTALO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) memeriksa dan meneliti dokumen persyaratan pendaftaran yang diserahkan pasangan Roni Imran dan Ramdhan Mapaliey, sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Utara tahun 2024.
Usai mengikuti prosesi adat, Pasangan yang dikenal dengan sebutan “Pasangan Romantis” ini menyerahkan dokumen persyaratan pendaftaran kepada jajaran komisioner KPU Gorontalo Utara, bertempat di Aula Saronde, Kantor KPU Gorut, Rabu (28/08/2024).
Anggota KPU Kabupaten Gorontalo Utara, Nur Istiyan Harun, bersama jajaran komisioner lainnya, membacakan sekaligus memeriksa dengan cermat seluruh dokumen yang diserahkan oleh pasangan calon tersebut.
Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan keabsahan dan kelengkapan dokumen persyaratan calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada 2024.
Diketahui, pasangan Roni Imran dan Ramdhan Mapaliey, menjadi pendaftar pertama, pada hari kedua, sebagai bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Utara tahun 2024.
Hingga berita ini terbit, KPU Kabupaten Gorontalo Utara masih melakukan proses verifikasi terhadap dokumen-dokumen yang diserahkan oleh pasangan Roni Imran dan Ramdhan Mapaliey.
Pewarta: Beju