kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
previous arrow
next arrow
Gorontalo Utara

KPU Gorut Nyatakan Berkas Persyaratan Pasangan Calon Romantis Diterima

253
×

KPU Gorut Nyatakan Berkas Persyaratan Pasangan Calon Romantis Diterima

Sebarkan artikel ini
Serah-terima berkas persyaratan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Utara tahun 2024.

RELATIF.ID, GORONTALO – Berkas persyaratan calon Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Utara tahun 2024, dari pasangan Roni Imran dan Ramdhan Mapaliey dinyatakan diterima oleh KPU Kabupaten Gorontalo Utara.

Ketua KPU Kabupaten Gorontalo Utara, Sofyan Jakfar menyatakan dengan tegas, bahwa pihaknya menerima berkas pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo tahun 2024, atas nama Roni Imran dan Ramdhan Mapaliey.

“KPU Kabupaten Gorontalo Utara menerima pasangan calon pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024, atas nama; Calon Bupati Roni Imran, dan Calon Wakil Bupati Ramdhan Mapaliey, yang diusulkan oleh gabungan partai politik dengan menggunakan perolehan kursi atau perolehan suara sah pada pemilu tahun 2024,” ucap Sofyan Jakfar, di Aula Saronde Kantor KPU Kabupaten Gorontalo Utara, Rabu (28/08/2024).

Lebih lanjut, Sofyan memaparkan rincian perolehan kursi atau suara sah hasil pemilu tahun 2024, dari masing-masing partai politik yang mengusung pasangan calon tersebut.

“(1). Partai Nasdem, suara sah 18.215; (2). Partai Hanura, suara sah 9.174; (3). PKS, suara sah 6.170; (4). Partai Gerindra, suara sah 5.743. Jumlah keseluruhan suara sah 39.302,” papar Sofyan.

Dalam pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, jelas Sofyan, KPU Kabupaten Gorontalo Utara melakukan kegiatan sebagai berikut; 1. Memastikan kelengkapan dan kebenaran dokumen persyaratan pencalonan; dan 2. Memastikan kelengkapan dokumen persyaratan calon berdasarkan hasil pemeriksaan sebagaimana disebutkan, pendaftaran dinyatakan diterima.

“Adapun hasil pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gorontalo Utara dalam formulir model tanda terima KWK Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo Utara yang telah ditandatangani,” tutup Sofyan.

Selanjutnya, Ketua KPU Gorut itu mengungkapkan, berkas persyaratan pasangan calon tersebut akan di verifikasi lebih lanjut untuk memastikan keabsahan dokumen.

Menarik Untuk Anda :  KPU Gorut Buka Masukan Dan Tanggapan Masyarakat Terkait Pasangan Calon Untuk Pilkada 2024

Pewarta: Beju

kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
previous arrow
next arrow
IKLAN 357 STUDIO 312