RELATIF.ID, GORONTALO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo Utara memusnahkan ribuan surat suara yang rusak dan berlebih menjelang pelaksanaan Pemilihan Gubernur (Pilgub) dan Pemilihan Bupati (Pilbup).
Pemusnahan tersebut berlangsung di halaman kantor KPU, Selasa (26/11/2024), disaksikan Kapolres Gorontalo Utara AKBP Andik Gunawan, perwakilan Kodim 1314, serta Ketua Bawaslu Gorontalo Utara Ronal Ismail.
Ketua KPU Gorontalo Utara, Sofyan Jakfar, mengatakan, surat suara yang dimusnahkan terdiri atas 191 lembar untuk Pilgub dan 1.535 lembar untuk Pilbup. Pemusnahan dilakukan untuk memastikan tidak ada surat suara rusak maupun berlebih yang tersisa di gudang logistik KPU.
“Kami pastikan tidak ada lagi satu lembar pun surat suara yang tersisa di gudang. Seluruh yang dinyatakan rusak dan berlebih telah dimusnahkan,” ujar Sofyan.
Sofyan juga menegaskan bahwa pihaknya menjamin keamanan seluruh logistik hingga waktu pencoblosan tiba.
“Kami menjamin keamanan seluruh logistik sebelum waktu pencoblosan digelar,” tambahnya.
Selain itu, diketahui, KPU Gorontalo Utara juga telah melakukan peninjauan langsung ke tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 11 kecamatan di wilayah tersebut. Peninjauan dilakukan untuk memastikan kesiapan lokasi dan kelengkapan logistik pemilu di masing-masing TPS.
Penulis: Beju