RELATIF.ID, GORONTALO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo Utara menggelar sosialisasi tahapan pencalonan kepala daerah untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Sosialisasi tersebut berlangsung pada Sabtu, (03/08/2024, di Gedung Graha Anbril, Kecamatan Kwandang, dengan dihadiri oleh unsur Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gorontalo Utara, serta perwakilan partai politik tingkat Kabupaten Gorontalo Utara.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif tentang Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024, yang menjadi pedoman dalam proses pencalonan kepala daerah.
Dengan aturan baru ini, KPU berharap dapat meningkatkan kualitas pelaksanaan Pilkada dengan memastikan bahwa seluruh proses pencalonan dilakukan secara transparan dan akuntabel.
Materi yang disampaikan mencakup rencana pembangunan daerah dan aspek teknis serta hukum pencalonan.
Nur Istiyan Harun, Divisi Teknis Penyelenggaraan memberikan penjelasan rinci tentang tahapan pencalonan, termasuk syarat administrasi dan prosedur yang harus dipenuhi oleh calon kepala daerah.
Sementara itu, Noval Katili dari Divisi Hukum dan Pengawasan menyoroti aspek hukum yang relevan, termasuk langkah-langkah pencegahan terhadap potensi pelanggaran selama masa pencalonan.
“Dengan sosialisasi ini, kami berharap partai politik dapat memahami dan mempersiapkan diri secara matang untuk mengikuti Pilkada 2024,” ujar Nur Istiyan Harun.
Ia menambahkan bahwa pemahaman yang baik terhadap aturan baru ini sangat penting agar proses demokrasi dapat berjalan efektif dan transparan, serta menghasilkan pemimpin yang kredibel dan berintegritas.
Selain materi utama, peserta juga berkesempatan untuk berdiskusi dan bertanya langsung kepada para narasumber mengenai berbagai isu dan tantangan yang mungkin dihadapi dalam proses pencalonan.
Dengan begitu, hal ini diharapkan dapat membantu partai politik dalam menavigasi proses pencalonan yang kompleks, sehingga Pilkada 2024 dapat berlangsung dengan lancar dan sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan.
Selain itu, KPU Gorontalo Utara berkomitmen untuk terus memberikan pendampingan dan informasi yang diperlukan bagi partai politik dan calon kepala daerah, memastikan bahwa setiap tahapan Pilkada dijalankan dengan baik dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
(Beju)