kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
previous arrow
next arrow
BeritaBone BolangoRagam

Perceraian ASN dan Pernikahan Dini Jadi Fokus Utama PA Suwawa dan Pemda Bone Bolango

4
×

Perceraian ASN dan Pernikahan Dini Jadi Fokus Utama PA Suwawa dan Pemda Bone Bolango

Sebarkan artikel ini
Pertemuan Ketua Pengadilan Agama Suwawa, Makbul Bakari dan Bupati Bone Bolango, Ismet Mile (foto.Indra/Diskominfo).

RELATIF.ID, Bone Bolago – Perlindungan perempuan dan anak pascaperceraian, legalisasi pernikahan masyarakat di wilayah terpencil, hingga pengawasan dispensasi nikah anak menjadi isu strategis yang dibahas dalam pertemuan Ketua Pengadilan Agama Suwawa, Makbul Bakari dan Bupati Bone Bolango, Ismet Mile.

Petemuan itu berlangsung di ruang kerja Bupati Bone Bolango, pada Selasa (23/6/2026).

Dinosaur

Makbul Bakari menjelaskan, pertemuan ini merupakan bagian dari silaturahmi setelah dirinya resmi dilantik sebagai Ketua Pengadilan Agama Suwawa.

Selain memperkenalkan diri, pihaknya juga ingin memperkuat sinergitas antara Pemerintah Kabupaten Bone Bolango dalam mendukung berbagai program yang berkaitan dengan perlindungan perempuan dan anak.

Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah, pemenuhan hak nafkah bagi mantan istri dan anak setelah perceraian.

Lebih lanjut, Makbul juga mengungkapkan bahwa sebelumnya, Pengadilan Agama Suwawa telah menjalin nota kesepahaman dengan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango terkait perceraian Aparatur Sipil Negara (ASN).

Sehingga ke depannya, kerja sama ini diharapkan dapat diperkuat melalui mekanisme pemotongan gaji ASN yang telah bercerai guna memastikan hak-hak anak dan mantan istri tetap terpenuhi.

“Kami ingin memastikan program prioritas perlindungan perempuan dan anak pascaperceraian, khususnya terkait nafkah istri dan anak yang sering terabaikan, dapat terselesaikan dengan baik,” ujar Makbul.

Selain itu, Pengadilan Agama Suwawa juga menyampaikan kendala pelaksanaan isbat nikah di Kecamatan Pinogu yang hingga kini belum berjalan maksimal akibat keterbatasan akses.

Padahal, masih banyak pasangan suami istri di wilayah tersebut membutuhkan legalisasi pernikahan agar tercatat secara resmi dan memperoleh kepastian hukum.

“Kami berharap program tersebut dapat didukung bersama sehingga masyarakat yang belum memiliki dokumen pernikahan resmi dapat segera memperoleh status hukum yang sah,” ungkapnya.

Menarik Untuk Anda :  Dua Kecamatan Jadi Sasaran Sosialisasi Tagana Kabupaten Gorontalo, Benny Ishak : Rawan Banjir

Makbul juga menyoroti pentingnya penguatan persyaratan dispensasi nikah bagi anak di bawah umur. Menurutnya, hasil pemeriksaan psikologis perlu menjadi salah satu dasar pertimbangan sebelum izin pernikahan diberikan guna memastikan kesiapan calon mempelai dari sisi mental dan psikologis.

Menanggapi berbagai hal yang disampaikan itu, Bupati Bone Bolango Ismet Mile menilai, sinergitas antara pemerintah daerah dan Pengadilan Agama memiliki peran penting dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Sebab, perlindungan perempuan dan anak, legalisasi pernikahan, serta upaya pencegahan perkawinan usia dini merupakan persoalan yang membutuhkan keterlibatan seluruh pihak.

“Berbagai permasalahan yang disampaikan memang harus diselesaikan bersama,” kata Ismet.

Ia juga menegaskan bahwa, pihaknya akan berupaya memberikan dukungan terhadap program-program yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat, termasuk melalui dukungan anggaran sesuai kemampuan keuangan daerah.

“Kami berharap hubungan koordinasi, konsultasi, dan komunikasi antara kedua institusi dapat terus diperkuat sehingga berbagai program pelayanan hukum, perlindungan keluarga, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan di Kabupaten Bone Bolango,” pungkasnya. (Beju)

kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
previous arrow
next arrow
IKLAN 357 STUDIO 312