kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
previous arrow
next arrow
Berita

KPU Kabupaten Gorontalo Akan Tetapkan Calon Kepala Daerah Terpilih, Berikut Jadwalnya

510
×

KPU Kabupaten Gorontalo Akan Tetapkan Calon Kepala Daerah Terpilih, Berikut Jadwalnya

Sebarkan artikel ini
Rapat koordinasi persiapan penetapan calon kepala daerah terpilih.

RELATIF.ID, GORONTALO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo menggelar rapat koordinasi persiapan pelaksanaan penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada Pilkada serentak tahun 2024, Senin (6/1/2025), bertempat di salah satu restoran ternama di Kabupaten Gorontalo.

Kegiatan tersebut melibatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk unsur Forkopimda dan pihak-pihak terkait yang memiliki peran penting dalam proses penetapan.

Dinosaur

Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Windarto Bahua, dalam keterangannya menyampaikan, bahwa rapat koordinasi ini dilakukan untuk memastikan kesiapan pelaksanaan penetapan pasangan calon terpilih.

“Kami melibatkan seluruh stakeholder, unsur Forkopimda, dan pihak-pihak yang berkompeten untuk memastikan proses penetapan berjalan lancar,” ujar Windarto saat diwawancarai awak media.

Berdasarkan hasil rapat, penetapan pasangan calon terpilih akan dilaksanakan pada Kamis, 9 Januari 2025, pukul 14.00 WITA, bertempat di Gedung Misfalah Kabupaten Gorontalo.

Lebih lanjut, Windarto juga mengungkapkan, bahwa pihaknya telah menerima surat dari KPU RI terkait pelaksanaan penetapan tersebut.

“Namun, kami masih akan memverifikasi melalui sistem EBRPK secara online untuk memastikan bahwa tidak ada sengketa yang terdaftar terkait Pilkada Gorontalo. Jika memang tidak ada, jadwal yang telah disepakati akan dilaksanakan sesuai rencana,” tambahnya.

Selain itu, KPU juga telah berkoordinasi dengan Polres Gorontalo untuk memastikan pengamanan selama proses penetapan berlangsung.

Pihak Polres juga, kata Windarto, akan mengeluarkan surat pemberitahuan terkait mekanisme pengamanan yang telah dibahas dalam rapat koordinasi yang dihadiri oleh pihak Polres Gorontalo.

Dalam penetapan tersebut, KPU Kabupaten Gorontalo berkomitmen menerapkan prinsip keadilan bagi semua pasangan calon, baik nomor urut 1, 2, 3, maupun 4.

“Kami memberikan perlakuan yang sama, termasuk jumlah undangan yang diizinkan hadir. Setiap pasangan calon dapat membawa maksimal 20 orang yang terdiri dari pendukung maupun pengusung,” jelas Windarto.

Menarik Untuk Anda :  KPU Kabgor Gelar Apel Pagi, Tekankan Kolaborasi untuk Sukseskan Pilkada Serentak 2024

Penulis: Beju

kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
previous arrow
next arrow
IKLAN 357 STUDIO 312