Scroll untuk baca artikel
space iklan di sewakan oleh RELATIF.ID
Kabupaten Gorontalo

KPU Kabupaten Gorontalo Beri Penghargaan kepada Tujuh Pantarlih Berprestasi

×

KPU Kabupaten Gorontalo Beri Penghargaan kepada Tujuh Pantarlih Berprestasi

Sebarkan artikel ini

RELATIF.ID, GORONTALO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo memberikan penghargaan kepada tujuh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) yang berhasil menyelesaikan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih dengan cepat. Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Roy Hamrain, dalam sebuah acara yang digelar di salah satu hotel yang di Kota Gorontalo, pada Minggu (21/07/2024).

Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kinerja Pantarlih yang telah menyelesaikan tugas coklit sebelum batas waktu yang ditentukan.

“Kami sangat mengapresiasi dedikasi dan kerja keras para Pantarlih ini yang mampu menyelesaikan tugas dengan cepat dan akurat,” ujar Roy Hamrain dalam sambutannya.

Roy menambahkan bahwa penghargaan ini bertujuan untuk memotivasi Pantarlih lainnya agar bekerja lebih giat dan teliti dalam melaksanakan tugas mereka.

“Dengan penghargaan ini, kami berharap dapat memberikan semangat tambahan kepada seluruh Pantarlih untuk terus berkontribusi dalam menyukseskan pemilihan umum,” katanya.

Para Pantarlih yang menerima penghargaan ini diakui atas kecepatan dan ketelitian dalam melaksanakan tugas coklit.

“Penilaian kami didasarkan pada kecepatan penyelesaian dan ketepatan data yang dikumpulkan oleh para Pantarlih,” jelas Roy.

Dengan adanya penghargaan ini, diharapkan seluruh elemen yang terlibat dalam proses pemilihan dapat lebih termotivasi untuk bekerja lebih baik lagi, sehingga pemilihan tahun 2024 dapat berjalan dengan lancar, sukses, dan sesuai dengan harapan masyarakat.

(Beju)

space iklan di sewakan oleh RELATIF.ID
Menarik Untuk Anda :  Nama Besar Adnan Entengo Kembali Disebut Pantas Gantikan Nelson Pomalingo
space iklan di sewakan oleh RELATIF.ID
space iklan di sewakan oleh Tik Tok