RELATIF.ID, GORONTALO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo melaksanakan rekapitulasi hasil perolehan suara Pilkada 2024 tingkat kabupaten pada Selasa (3/12/2024).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Masjid Baitul Izzah, Limboto, ini menjadi tahapan penting dalam mekanisme pemilu sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang rekapitulasi suara berjenjang.
Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Windarto Bahua, dalam sambutannya menyampaikan bahwa tahapan ini dilakukan setelah rekapitulasi di tingkat kecamatan rampung pada 1 Desember 2024.
“Hari ini kita memasuki proses rekapitulasi di tingkat kabupaten. Tahapan ini merupakan bagian dari mekanisme yang telah diatur dan menjadi landasan penetapan hasil Pilkada setelah tahapan verifikasi selesai,” ungkap Windarto.
Ia juga memberikan apresiasi kepada masyarakat yang telah menggunakan hak pilihnya, serta kepada aparat keamanan dari Kepolisian, TNI, dan Linmas yang berperan menjaga kelancaran dan kondusifitas Pilkada 2024.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung kelancaran dan keamanan Pilkada ini,” ujarnya.
Lebih lanjut, Windarto menegaskan bahwa penghitungan suara dilakukan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas, sebagaimana yang menjadi komitmen KPU dalam setiap penyelenggaraan pemilu.
“Hasil rekapitulasi ini nantinya akan menjadi dasar penetapan hasil Pilkada 2024 setelah seluruh proses verifikasi selesai dilakukan,” tutupnya.
Rapat Pleno Terbuka ini dihadiri oleh jajaran KPU, Bawaslu, perwakilan partai politik, dan saksi dari pasangan calon, serta mendapat pengawalan ketat dari aparat keamanan demi menjaga kelancaran proses rekapitulasi.
Penulis: Beju



