kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
previous arrow
next arrow
Kabupaten Gorontalo

KPU Kabupaten Gorontalo Pastikan Tidak Ada Calon Perseorangan Di Pilkada Tahun 2024

237
×

KPU Kabupaten Gorontalo Pastikan Tidak Ada Calon Perseorangan Di Pilkada Tahun 2024

Sebarkan artikel ini
Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Roy Hamrain.

RELATIF.ID, GORONTALO_ Jadwal pemasukan berkas persyarat calon perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo (Pilkada) tahun 2024 telah berakhir.

Pernyataan tersebut disampaikan Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Roy Hamrain, usai mengikuti rapat bersama Pemerintah Daerah dan Forkopimda dalam rangka pelaksanaan tahapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo tahun 2024, di Kantor madani Pemerintah Kabupaten Gorontalo, Senin (13/05/2024).

Dinosaur

Roy Hamrain mengungkapkan, sejak dibukanya pendaftaran perseorangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo, dari tanggal 5 Mei sampai dengan batas waktu yang telah ditetapkan 12 Mei 2024. Tidak ada satupun calon perseorangan yang mendaftar maupun yang memasukan berkas persyaratan.

“Kemarin (12/05/2024) dalam hal penerimaan dokumen syarat dukungan untuk calon perseorangan, sampai pukul 23.59 WITA tidak ada yang mendaftar,” ungkap Roy Hamrain

Sehingga, kata Roy, pihaknya memastikan bahwa calon Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo di Pilkada 2024 ini, tidak ada calon perseorangan atau jalur independen.

“Dipastikan tidak ada calon perseorangan untuk maju di Pilkada Kabupaten Gorontalo,” jelasnya

Pewarta: Beju

Menarik Untuk Anda :  Golkar Akan Memenangkan Pertarungan Bupati Tahun 2024, Bagaimana Bisa?
kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
previous arrow
next arrow
IKLAN 357 STUDIO 312