RELATIF.ID, GORONTALO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo akan segera merekrut ribuan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang akan bertugas pada Pilkada 2024.
Anggota KPPS ini akan ditempatkan di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 19 kecamatan di Kabupaten Gorontalo.
Untuk persiapan pembentukan KPPS, KPU telah menggelar rapat koordinasi bersama Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), dan Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo, di salah satu restoran ternama yang ada di Kecamatan Limboto, Sabtu (14/09/2024).
Komisioner KPU, Sowan Dehi, menjelaskan bahwa pembentukan KPPS merupakan bagian penting dalam persiapan hari pemungutan suara. Oleh karena itu, KPU akan segera mensosialisasikan mekanisme pembentukan KPPS kepada PPK dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Sosialisasi tersebut akan mencakup pengumuman, persyaratan calon anggota KPPS, serta teknis pelaksanaan pemungutan suara di TPS yang dijadwalkan pada 27 November 2024.
“Jadwal dan tahapan pembentukan KPPS dimulai dari pengumuman pendaftaran calon anggota KPPS pada 17 September 2024,” kata Sowan.
Sowan juga menjelaskan bahwa proses pendaftaran calon anggota KPPS akan dimulai setelah pengumuman tersebut, dilanjutkan dengan penelitian administrasi.
“Jumlah anggota KPPS yang akan direkrut mencapai sekitar 4.900 orang, yang akan bertugas di 700 TPS,” ungkapnya. (Beju)