KPU Kabupaten Gorontalo Umumkan Jadwal Perekrutan KPPS Untuk Pilkada Serentak 2024
RELATIF.ID, GORONTALO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo resmi mengumumkan jadwal perekrutan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan datang.
Perekrutan ini merupakan langkah strategis untuk menjamin kelancaran dan kesuksesan pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024.
Anggota KPU Kabupaten Gorontalo, Sowan Dehi, mengungkapkan bahwa proses pendaftaran KPPS akan dimulai pada tanggal 17 September 2024 dan berlangsung hingga 28 September 2024.
“Terkait dengan jadwalnya, pendaftaran akan dimulai pada tanggal 17 hingga 28 September,” jelas Sowan, Selasa (10/09/2024).
Untuk Pilkada kali ini, KPU Kabupaten Gorontalo menargetkan perekrutan sebanyak 4.900 orang KPPS yang akan ditempatkan di 700 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di seluruh Kabupaten Gorontalo.
Selain TPS reguler, juga akan disiapkan satu TPS khusus di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIB, sehingga total keseluruhan TPS mencapai 701.
Perekrutan KPPS ini bertujuan untuk memastikan setiap TPS memiliki petugas yang siap menjalankan tugas mereka dengan optimal, mulai dari persiapan, pelaksanaan pemungutan suara, hingga penghitungan hasil suara.
Pewarta: Beju