RELATIF.ID, GORONTALO – Seorang wartawan di Gorontalo, Ridha Yansa, diduga menjadi korban pemukulan oleh oknum polisi saat liputan unjuk rasa yang berlangsung di depan Polda Gorontalo, Senin (23/12/2024).
Insiden tersebut terjadi sekitar pukul 17.30 WITA ketika situasi demonstrasi mulai memanas.
Ridha, diketahui seorang wartawan Rajawali TV (RTV) sedang mengambil vidio suasana aksi demonstrasi menggunakan telepon genggamnya dalam mode kamera aktif.
Namun, salah seorang oknum polisi tiba-tiba melarang dirinya dan bertindak kasar dengan memukul tangannya hingga telepon genggam tersebut terjatuh dan mengalami kerusakan.
“Saat demo mulai ricuh, saya melakukan peliputan dengan posisi mengambil gambar. Tiba-tiba salah satu oknum anggota polisi melarang saya merekam sambil memukul tangan saya yang sedang memegang HP, hingga HP saya jatuh dan rusak parah,” ungkap Ridha.
Ia mengungkapkan, bahwa sebelum insiden itu terjadi, dirinya sudah terlebih dahulu mengenakan tanda pengenal pers dan telah memberitahukan bahwa dirinya adalah wartawan. Namun, tindakan kasar dari oknum polisi tersebut tetap terjadi.
“Oknum polisi itu bilang, ‘jangan dulu ba video’, kemudian saya langsung memperlihatkan ID card pers dan memberitahu bahwa saya wartawan,” jelas Ridha.
Kejadian ini menjadi sorotan karena menyangkut kebebasan pers dan perlindungan terhadap jurnalis saat menjalankan tugas.
Hingga berita ini diterbitkan, tim redaksi Relatif.id masih berupaya meminta tanggapan dari pihak Polda Gorontalo terkait insiden tersebut.
(Tim Redaksi Relatif.id/Beju)



