RELATIF.ID, GORONTALO___Dengan masih adanya aktivitas Batu Hitam di Kecamatan Telaga seperti yang diberitakan sebelumnya oleh media menandakan kinerja Kepolisian terutama Polda Gorontalo dipertanyakan.
Pasalnya, dari semua batu hitam hasil tambang ilegal Bone Bolango yang sudah menjadi barang bukti saat ini sudah berada di Rupbasan tetapi diduga masih ada yang tidak di angkut ke Rupbasan Gorontalo.
Adapun Batu Hitam yang sebelumnya diangkut ke Rupbasan yang ada di Wilayah Kabupaten Gorontalo bersal dari Gudang di Desa Dumati namun yang di Desa Dulohupa Kecamatan Telaga diduga tidak diberlakukan sama dan tempat lainnya di wilayah Bone Bolango.
“Kinerja Polda Gorontalo perlu dipertanyakan untuk mengusut tuntas masalah Batu Hitam, apa lagi dengan adanya Kapolda baru. Irjen Pol. Helmy Santika S.H. S.I.K. M.Si.”, ujar Anto Margarito yang merupakan LSM Green Leave saat dikonfirmasi, Minggu (17/07/2022).
Anto juga menegaskan, jika Polda Gorontalo harus benar-benar menertibkan pengusaha maupun oknum anggota Polri dan orang-orang yang terlibat Tambang Batu Hitam.
“Kami minta Polri harus benar-benar selesaikan masalah Batu Hitam di Gorontalo, karena hingga saat ini diduga masih ada oknum-oknum yang bermain terkait masalah ini”, Tegasnya.
“Kami harap jangan ada yang bermain dalam masalah pertambangan ilegal Batu Hitam di Gorontalo termasuk masalah Lingkungan dan pertambangan lainnya”,tutup Anto Margarito.
“Dari awal dilakukan penanganan bahkan dari Bareskrim Mabes Polri lakukan penindakan tapi hingga saat ini belum ada kejelasan penanganan Batu Hitam di Gorontalo,” Tutupnya.
Hingga berita ini diterbitkan tim Redaksi Relatif.id masih berupaya mendapatkan klarifikasi dari Polda Gorontalo terkait penanganan Batu Hitam.(Win/Relatif.id).