kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
previous arrow
next arrow
Provinsi Gorontalo

Proses Hukum Batu Hitam Di Gorontalo Dipertanyakan, Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono : Tunggu Waktunya

92
×

Proses Hukum Batu Hitam Di Gorontalo Dipertanyakan, Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono : Tunggu Waktunya

Sebarkan artikel ini

RELATIF.ID, GORONTALO__Maraknya tambang ilegal hingga aktivitas pengiriman batu hitam (black stone) yang tak prosedural di Gorontalo tampaknya kian hari kian memanas.

Aktivitas digudang penyimpanan Batu Hitam sebelum dipasang garis police.

Bagaimana tidak, beberapa bulan kemarin Mabes Polri hingga Polda Gorontalo telah mengamankan ribuan karung batu hitam dari tangan cukong-cukong yang berada di Gorontalo. Senin (18/07/2022).

Dari penangkapan belasan box kontainer batu hitam di Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta Utara, hingga penangkapan belasan mobil truk di Gorontalo.

Pada akhirnya mencuat, jika ratusan bahkan ribuan karung batu hitam yang berhasil diamankan diduga kuat ada keterlibatan sejumlah oknum Aparat Penegak Hukum (APH).

Suasana pemindahan barang bukti Batu Hitam dari gudang Dumati ke Rupbasan beberapa waktu lalu. Dok/Relatif.id.

Bahkan semakin ke sini aktivitas batu hitam merembet hingga di Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo. Hal ini pun mengundang reaksi anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Green Leave, Antho Margarito tentang kinerja APH di Gorontalo.

Pasalnya, dari semua batu hitam hasil tambang ilegal di Provinsi Gorontalo yang sudah menjadi barang bukti (babuk) saat ini sudah berada di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Gorontalo. Namun hingga saat ini diduga masih ada yang tidak diangkut ke tempat tersebut.

Tumpukan Batu Hitam di Rupbasan yang dipindahkan dari gudang Desa Dumati, Kecamatan Telaga.

Adapun Batu Hitam yang sebelumnya diangkut ke Rupbasan yang ada di Wilayah Kabupaten Gorontalo berasal dari Gudang Batu Hitam di Desa Dumati, namun yang di Desa Dulohupa, Kecamatan Telaga diduga tidak diberlakukan sama dan tempat lainnya di wilayah Bone Bolango.

” Kinerja Polda Gorontalo perlu dipertanyakan untuk mengusut tuntas masalah batu hitam, apalagi dengan adanya Kapolda baru Irjen Pol. Helmy Santika, SH.,S.I.K.,M.Si.” Kata Antho Margarito, Minggu (17/07/2022) kemarin.

Sementara itu, Kapolda Gorontalo, Irjen Pol Helmy Santika, melalui Kabid Humas Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono saat dihubungi Wartawan mengatakan, bahwa terkait penanganan batu hitam di Provinsi Gorontalo saat ini tenga berproses di institusinya.

Menarik Untuk Anda :  Anggota DPD-RI, Abdurrahman Abubakar Bahmid Bersama DPD PKS Kabupaten Gorontalo Serap Aspirasi Masyarakat
Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono. Dok/Humas.

” Itu kan masih berproses, tunggu waktunya saja.”jelas Wahyu Tri Cahyono.

Terakhir, mantan Kapolres Bone Bolango itu, mengungkapkan secepatnya Polda Gorontalo bakal menggelar press release terakit penanganan kasus batu hitam.

Tak hanya itu, dirinya pun membeberkan jika Polda Gorontalo bakal menetapkan tersangka pada kasus yang sempat menghebohkan Gorontalo tersebut.

” Nanti ada releasenya itu, ada penetapan tersangka juga kok. Nanti saya kirim beritanya yah.”ujar Wahyu.(Win/Relatif.id).

kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
previous arrow
next arrow
IKLAN 357 STUDIO 312