RELATIF.ID, GORONTALO__Mahasiswa Universitas Gorontalo (UG) dan Universitas Muhammadiyah Gorontalo (UMGo), mendesak pihak BRI Cabang Limboto dan Dinas Sosial Kabupaten Gorontalo untuk segera menyelesaikan permasalah dana Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang ada di Desa Hutabohu Kecamatan Limboto Barat Kabupaten Gorontalo.
Bukan tampa alasan, desakan tersebut menurut mereka guna menghilangkan stigma lain dan juga pikiran liar terhadap pihak BRI dan juga Dinas Sosial.
“Masih segar diingatan kita polemik Bantuan Sosial tahun-tahun kemarin yang ada di kabupaten Gorontalo, betapa amburadul proses penyalurannya. Tahun ini muncul lagi masalah baru, dana BPNT untuk KPM tidak bisa dicairkan karena tidak ada pemberitahuan dari pihak BRI maupun Dinas,” jelas Abdul Nafik mahasiswa Universitas Gorontalo yang juga Kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) komisariat hukum Cabang Limboto. Kamis (26/10/2023).
“Jika tidak bisa diselesaikan, maka kami menduga pihak BRI sengaja mengendapkan dana ini untuk kepentingan perusahan, bahkan lebih liar dugaan kami, ini BRI sengaja mencuri uang masyarakat penerima bantuan,” Tegasnya.
Senada dengan Nafik, Mohammad Darryl Hippy mahasiswa UMGo Jurusan Ilmu Hukum, Fakultas Ilmu Sosial yang juga merupakan anggota Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI), dengan tegas mengatakan, permasalahan ini adalah permasalahan moral yang sakit oleh para pejabat.
“Bantuan untuk masyarakat kurang mampu dibuat seperti ini, kesannya seperti tidak ada ke keikhlasan bekerja oleh pihak BRI dan juga Dinas Sosial. Nuraninya ke mana,? Bahkan sampai dengan saat ini, informasi yang kami terima pun, tidak ada solusi dari permasalahan itu. Mungkin uang dengan jumlah begitu sedikit dimata bapak namun sangat berarti untuk mereka.” Ujar Derryl.
Jika permasalahan ini tidak ada solusinya, maka mereka siap turun kejalan untuk mendapatkan solusi dan jalan terbaik Keluarga Sofyan lainto.
“Jika ini tidak ada solusi, darah kami siap menjadi saksi atas kezaliman oleh orang-orang yang lalai dalam menjalankan amat sebagaimana mestinya. Insya Allah dalam waktu dekat ini kami akan turun kejalan melakukan aksi unjuk rasa di BRI cabang limboto dan juga Dinas Sosial.” Tegas mereka.
Untuk informasi, Sofyan Lainto yang merupakan KPM di Desa Hutabohu, Kecamatan Limboto Barat, Kabupaten Gorontalo, merasa kecewa terhadap pihak BRI Cabang Limboto dan Dinas Sosial Kabupaten Gorontalo diakibatkan dana BPNT miliknya tidak bisa dicairkan kurang lebih selama 8 bulan. Hal itu disebabkan dirinya tidak pernah menerima informasi dari pihak manapun bahwa ia merupakan penerima dana BPNT. (Win/Relatif.id).



