Memperingati Hari Perempuan Internasional, Masa Aksi Di Gorontalo Desak Penerapan UU TPKS
RELATIF.ID, GORONTALO-Pada momentum hari perempuan internasional puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Mahasiswa Melawan (AM3), melaksanakan aksi demonstrasi di Bundaran Simpang Lima Gorontalo, Jum’at (08/03/2024).
Dalam aksi tersebut, sejumlah massa aksi menuntut isu lokal dan isu nasional yang menjadi keresahan dari kaum perempuan.
“Kami punya 2 isu, ada isu nasional dan isu lokal yang kami sudah kaji secara bersama sebelum kami turun aksi,” jelas Koordinator Lapangan Istiana Iyou
Lebih lanjut, Koordinator Lapangan menjelaskan, bahwa isu nasional yang menjadi tuntutan mereka yaitu segera sahkan Rancangan Undang-undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT), desak Penerapan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) dan terakhir Copot Undang-undang Cipta Kerja.
Selain itu, massa aksi pun menuntut agar Pemerintah Provinsi Gorontalo segera mengusut tuntas Polemik pelecehan seksual terhadap anak dan perempuan yang marak terjadi di Provinsi Gorontalo.
“Di Gorontalo marak sekali terjadi pelecehan seksual terhadap anak dan perempuan, di ruang lingkup apapun perempuan dan anak tidak mendapatkan ruang yang aman,” bebernya
Terakhir, Istiana Iyou menegaskan, dalam penyelesaian kasus pelecehan seksual terhadap anak dan perempuan harus sesuai dengan aturan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).
“Dalam UU TPKS sangat jelas regulasi soal penyelesaian kasus pelecehan dan kekerasan seksual jadi sudah sewajibnya UU TPKS jadi payung hukum yang kuat,” tutupnya
Pewarta: Beju