RELATIF.ID, GORONTALO – Terkait dengan menghilangnya Farhan Mahieu di hari pernikahannya dengan Sukmawati Rahman pada 9 Agustus 2025.
Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Gorontalo, Kombes Pol. Danu Waspodo, S.I.K., mengaku bahwa yang bersangkutan merupakan salah satu anggota Brimob.
“Kejadian tersebut memang itu anggota kita, anggota Brimob,” ujar Danu saat dimintai tanggapannya, Selasa (12/8/2025).
Semua prosedur sudah dilakukan institusi
Kombes Pol. Danu menjelaskan, bahwa pihaknya sudah melaksanakan semua persyaratan nikah, mulai dari pengecekan kesehatan hingga pada prosesi di KUA.
“Kita sudah melaksanakan semua langkah-langkah dan persyaratan nikah. Kita antarkan ke Polda Biro SDM dan dokter untuk pengecekan kesehatan, psikologi, dan tes kehamilan. Alhamdulillah dinyatakan sehat dan memenuhi syarat. Lanjut sampai ke KUA juga sudah,” kata Danu.
Bahkan dalam proses sidang BP4R pun, ungkap Danu, pihaknya juga sempat menanyakan kepada kedua calon mempelai: apakah keduanya memiliki masalah? Jawaban mereka, tidak ada masalah. Dan itu disaksikan langsung oleh masing-masing keluarga calon mempelai.
“Setelah itu, baru kami ajukan sidang BP4R. Keluarga masing-masing calon juga hadir. Dan ditanyakan, dipastikan: apakah ini tidak ada masalah? Tidak ada masalah. Kemudian dilanjutkan ke proses nikah,” jelasnya
Menghilangnya Farhan di hari pernikahan, murni masalah mental
Menanggapi soal menghilangnya Farhan di hari pernikahannya, Kombes Pol. Danu mengatakan, itu murni masalah mental yang bersangkutan, bukan masalah institusi.
“Ini murni masalah mental anggota. Ini bukan masalah institusi,” tegasnya.
Menurutnya, institusi sudah melakukan semua dengan baik, sesuai dengan prosedur.
“Institusi sudah bekerja dengan baik, sesuai dengan prosedur. Ini murni masalah mental anggota,” ucap Kombes Pol. Danu.
Meski begitu, pihak Brimob Gorontalo tetap bertanggung terhadap anggotanya tersebut.
“Jadi, tidak ada kaitan dengan institusi. Tapi tetap kita bertanggungjawab terhadap anggota kita untuk mempertanggungjawabkan,” terangnya.
Sanksi disiplin menanti
Soal keberadaan Farhan Mahieu yang berada di Palu, Sulawesi Tengah, Kombes Pol. Danu Waspodo menyatakan, pihaknya telah membentuk tim untuk menjemput anggotanya tersebut, sebagai bagian dari pertanggungjawab.
“Kami di sini banyak jaringan, apalagi di daerah Palu. Tetap kita monitor, dan kita juga sudah membentuk tim untuk menjemput anggota tersebut segera kembali untuk bertanggungjawab, untuk kembali ke keluarga dan kesatuan,” ungkapnya.
Sebagai bagian dari pertanggungjawaban itu, Komandan Satuan Brimob Polda Gorontalo menegaskan, bahwa pihaknya akan memberikan sanksi kepada anggotanya tersebut.
“Sanksi disiplin, karena dia sudah keluar dari kesatrian tanpa izin,” tandas Kombes Pol. Danu Waspodo dengan tegas. (Beju)



