RELATIF.ID, GORONTALO___Berkaitan dengan masalah pembongkaran plat decker oleh perusahaan PT. PG. Gorontalo di Desa Molohu Kecamatan Tolangohula Kabupaten Gorontalo, perwakilan perusahaan dikeluarkan dari ruangan Rapat Dengar Penting (RDP).
Hal ini dilakukan Pimpinan DPRD Kabupaten Gorontalo karena yang hadir dari pihak perusahaan hanyalah perwakilan bukanlah pimpinan perusahaan. Dan setiap diundang oleh lembaga DPRD General Manager (GM) PT. PG Gorontalo tidak pernah hadir.

Sehingga dengan begitu lembaga DPRD Kabupaten Gorontalo merasa tidak pernah dihargai lagi oleh pihak perusahaan PT. PG. Gorontalo.
“Undangan ini resmi dari lembaga dan informais yang kami dapat GM ini setiap diundamg tidak pernah datang, dan ini sebuah pelecehan terhadap lembaga,” tegas ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, Syam T. Ase, Selasa (07/02/2023).
Dirinya menjelaskan, RDP ini membicarakan tentang keluhan dan hidup masyarakat Kabupaten Gorontalo, jadi sangat ironi jika yang hadir pada RDP ini yang tidak memiliki kapasitas untuk mengambil keputusan.
“Saya mohon maaf, GM diwakili oleh humas ya, kami bukannya tidak menghormati teman-teman, tapi yang kami minta kehadiranya dari perusahaan yaitu pengambil kebijakan,” Jelas Syam.

“Sehingga rapat ini akan tetap kita lanjutkan, namun tidak dengan pihak perusahaan, teman-teman dari pihak perusahaan silahkan pulang,” Tambahnya.
Menurutnya, melalui rapat tersebut akan dilahirkan sebuah rekomendasi demi masyarakat yang ada di Boliyohuto Cs.
“Hari ini akan kita rumuskan langkah DPRD dan pemerintah kabupaten apa yang akan kita lakukan kedepan untuk rakyat yang ada di Boliyohuto Cs.” kata Syam.
Sementara itu, terkait pengusiran pihak Perusahaan PT. PG Tolangohula, pada Rapat Dengar Pendapat (RDP). Manager HRD PT. PG. Tolangohula Marten Turu’alo menyayangkan sikap DPRD.
Menurutnya pimpina DPRD Kabupaten Gorontalo tidak memberikan kesempatan pada pihak perusahaan untuk menjelaskan beberapa hal.
“Pasalnya general manager memang sedang tidak berada ditempat (read Gorontalo), karena jumat kemarin sudah berangkat ke luar daerah,” ujar Marten

“Sementara kami mendapatkan undangan dari DPRD baru senin sore kemarin,” lanjutnya.
Terakhir dirinya mengakui perusahaan membongkar Palt Duiker yang dibangun oleh tokoh masyarakat yang ada di Tolangohula.
“Persoalan ini dipicu dari dibangunnya plat deker oleh warga yang sudah masuk lahan dari perusahaan, makanya itu kami bongkar dan kami berharap jangan memprovokasi warga.” tutur Marten.(Win/Relatif.id).



