kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
previous arrow
next arrow
HukumKabupaten Gorontalo

Miras Kembali Masalah Pokok Yang Dibahas Pada Jumat Curhat Limboto Barat

288
×

Miras Kembali Masalah Pokok Yang Dibahas Pada Jumat Curhat Limboto Barat

Sebarkan artikel ini

RELATIF.ID – Efek buruk yang dihasilkan oleh Minuman Keras yang banyak dikonsumsi oleh masyarakat umum, menjadi permasalahan utama yang dibahas pada pelaksanaan Jumat Curhat yang digelar oleh Jajaran Polres Gorontalo dalam hal ini, Polsek Limboto Barat pada Jumat (06/10) di aula Kantor Desa Pone.

Dalam Jumat Curhat yang dipimpin langsung oleh Kabag SDM ABD Rahman S mewakili Kapolres Gorontalo juga turut dihadiri oleh sejumlah pejabat utama Polres diantaranya adalah Kasiwas AKP harsono, Kasi Humas AKP Gunawan serta Kapolsek Limboto Barat IPDA Afandy Ismail SH, juga Kepala Desa Pone dan jajaran aparat desa serta tokoh masyarakat Desa Pone itu sendiri.

Seperti yang dikeluhkan oleh salah satu masyarakat yakni terkait Miras dimana sangat memberikan efek negatif, yang kemudian sangat merisaukan masyarakat dan mengganggu Kamtibmas di wilayah tersebut, bahkan terkadang kebanyakan para penjual dan yang berpesta mengkonsumsi Miras tersebut kebanyakan di Back Up oleh anggota yang tentunya juga ikut bersama mengkonsumsi Miras tersebut.

“Bahkan di sebuah pesta yang berada di rumah warga pun biasanya dihiasi dengan keberadaan Miras yang biasanya berlangsung setelah pesta berlangsung, dan itu biasanya sampai tengah malam, sehingga ini dianggap sangat mengganggu warga yang sudah beristirahat, sehingga kami membutuhkan solusi dari pihak kepolisian, bagaimana menindak lanjuti kondisi tersebut,” tandasnya.

Menanggapi hal ini Kabag SDM AKP Harsono menegaskan, agar masyarakat segera mengadukannya ke Polsek setempat, apalagi jika hal ini do Back Up langsung oleh anggota kepolisian, ini adalah instruksi langsung Kapolri guna memulihkan nama baik Polri di mata masyarakat.

“Silahkan laporkan ke Kapolsek tanpa harus mendatangi kantornya. Cukup hanya do hubungi lewat WA saja, dan itu sudah menjadi rahasia kami untuk menyembunyikan identitas dari yang pelapor tersebut. Bahkan jika perlu laporkan ke saya nanti saya teruskan ke Kapolres, sehingga itu bisa langsung ditindak lanjuti,” tandasnya..

Menarik Untuk Anda :  Bupati Gorontalo: Persiapan Peransaka Nasional 2025 Capai 90 Persen

Sementara itu Kapolsek Limboto Barat IPDA Afandy Ismail SH dalam kesempatan itu mengucapkan Terima kasih kepada PJU Polres Gorontalo yang telah hadir dan mengikuti pelaksanaan Jumat Curhat yang dikemas dalam bentuk Sarapan Bareng (SABAR) tersebut.

“Juga kepada Kepala Desa Pine masyarakat yang telah hadir menyampaikan segala bentuk keluhannya, untuk mencari solusi dalam memecahkan segala bentuk persoalan yang ada di Kecamatan Limboto Barat saat ini,” ucapnya.

Ditempat yang sama Kepala Desa Pone Saiful Daud kepada awak media mengatakan, mewakili pemerintah kecamatan dan seluruh masyarakat Limboto Barat dirinya mengucapkan Terima kasih kepada pihak Pilres Gorontalo Jajaran Dalsrk Limboto Jajaran yang telah banyak memberikan wejangan dan masukan kepada

“Kegiatan ini sangat baik dilakukan dan kami memberikan apresiasi yang besar dan setinggi -tingginya. Karena kami dapat menyampaikan segala unek-unek yang ada di kami selama ini, dalam menanggapi setiap permasalahan yang ada. Kami berharap kepad masyarakat untuk segera bisa memahami segala bentuk aturan hukum seperti yang telah banyak di paparkan oleh pihak Kepolisian,” tutupnya.

Pewarta Dhedy Henga

kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
previous arrow
next arrow
IKLAN 357 STUDIO 312