RELATIF.ID, GORONTALO – Musyawarah Daerah (Musda) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Gorontalo, ditunda.
Ketua panitia pelaksana, Hariman Tolinggi menjelaskan, musda yang seharusnya dilaksanakan pada 9 Agustus, kini beralih jadwal pada tanggal 12 Agustus 2025, bertempat di UGCC, Universitas Gorontalo.
“Memang di tahapan kami panitia, awalnya tanggal 9. Akan tetapi, musyawarah ini menunggu pemimpin daerah berkesempatan hadir. Dan Alhamdulillah, kami sudah mendapatkan kesediaan bapak Bupati untuk membuka langsung pelaksanaan musda ini tanggal 12 Agustus, hari Selasa,” jelas Hariman, Sabtu (9/8/2025).
Meski begitu, Hariman memastikan bahwa kesiapan musda yang akan dilaksanakan pada 12 Agustus, telah mencapai 99 persen.
“Alhamdulillah kita panitia sudah siap 99%,” ucapnya.
Terkait dengan batas pengembalian berkas pendaftaran bakal calon ketua, kata dia, sampai pada pukul 24.00 WITA, 7 Agustus 2025.
Sedangkan penetapan bakal calon, lanjut Hariman, tanggal 8 Agustus 2025 kemarin.
“Batas pengembalian berkas bakal calon itu 7 Agustus. Dan penetapan bakal calon itu tanggal 8 Agustus,” kata Hariman.
Sementara itu, sekertaris tim penjaringan, Muhammad Ilman Akatu memaparkan, saat ini KONI Kabupaten Gorontalo menaungi 24 cabang olahraga (Cabor).
“24 Cabor, tetapi ada beberapa Cabor yang secara kelembagaan organisasi sudah berakhir kepengurusannya,” tambahnya.
Pihaknya mengaku, dari 24 Cabor itu terdapat 3 Cabor yang sudah berakhir kepengurusannya.
Secara kelembagaan organisasi, kata Ilman, 3 Cabor tersebut tidak dapat melegitimasikan bakal calon ketua di Musda nanti.
“Kepengurusan yang sudah berakhir itu diantaranya ada sekitar tiga cabang olahraga,” ungkapnya.
Selain itu, lanjut dia, sejauh ini ada beberapa cabang olahraga juga belum mengonfirmasi kepengurusan barunya.
“Dan ada beberapa cabang olahraga juga yang sejauh ini, belum terkonfirmasi soal kepengurusan barunya ke KONI,” terangnya.
Sehingga, bagi dia, seluruh tahapan pelaksanaan musda ini, sudah sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/RT).
“Sehingga bagi kami di KONI, kami tentu melaksanakan tahapan ini sesuai dengan AD/RT,” jelas Ilman.
Berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/RT), peserta yang hadir dalam musda tersebut, adalah peserta yang masih aktif kepengurusannya.
“Jadi dari 24, 21 Cabor Itu yang diundang dalam mengikuti Musyawarah tersebut,” kata Ilman.
Sebelum masuk tahapan sidang musyawarah, panitia akan melakukan verifikasi dan registrasi terlebih dahulu kepada panitia Musda.
“Sebelum masuk dalam tahapan sidang musyawarah, ada verifikasi yang dilakukan oleh panitia pada saat registrasi,” imbuhnya.
Olehnya, sekretaris KONI Kabupaten Gorontalo itu mengimbau kepada setiap Cabor untuk segera melakukan registrasi peserta kepada panitia musda.
Dengan begitu, peserta musda dapat dipastikan memiliki legitimasi dalam mengikuti jalannya proses musyawarah.
“Jadi verifikasi peserta itu sampai jam 08.30 WITA, hari Selasa 12 Agustus 2025,” tutup Muhammad Ilman Akatu. (Beju)



