kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
previous arrow
next arrow
BeritaHukumOpini

Negara Harus Hadir: Evaluasi Total Terhadap Institusi Kepolisian Adalah Keniscayaan

203
×

Negara Harus Hadir: Evaluasi Total Terhadap Institusi Kepolisian Adalah Keniscayaan

Sebarkan artikel ini

Oleh: Arya Waraga (Ketua Komisariat Hukum Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Limboto)

(Dok. Pribadi)

Bukannya menjadi penjaga keamanan, Polisi justru berubah menjadi pelaku yang mengancam keselamatan bagi warga negera.

***

RELATIF.ID, GORONTALO – Tiga peristiwa memilukan yang terjadi di Kalimantan Utara, Kabupaten Pohuwato dan Kabupaten Gorontalo, menjadi bukti bahwa ada sesuatu yang sangat kelam tengah berkembang di dalam institusi penegak hukum negeri ini.

Pada 17 Juli 2025, di Kalimantan Utara, aksi damai yang digelar oleh kader HMI, dibalas dengan kekejaman yang sangat luar biasa. Tiga mahasiswa mengalami luka bakar serius, diduga disiram bensin dan dibakar hidup-hidup oleh aparat.

Tubuh mereka berubah menjadi obor perlawanan, yang menyala dalam gelapnya demokrasi hari ini.

Tak lama berselang, Kekerasan kembali terulang. Pada 19 Juli 2025 di Pohuwato, seorang kader HMI menjadi korban saat aparat menendang ban terbakar ke arah massa aksi yang sedang menyuarakan isu lingkungan.

Bukannya menjadi penjaga keamanan, oknum polisi justru berubah menjadi pelaku yang mengancam keselamatan bagi warga negara.

Yang lebih menyedihkan, pada peristiwa tersebut, tak ada respons cepat, konkret, dan adil dari pihak kepolisian.

Bahkan, dalam kasus kekerasan terhadap aktivis lingkungan di wilayah Gorontalo yang terjadi antara April dan Mei 2025, Polres Gorontalo dinilai telah mengabaikan tugas konstitusionalnya.

Laporan kekerasan, teror, dan intimidasi terhadap mahasiswa yang menyuarakan keadilan lingkungan, hingga kini belum juga ditindaklanjuti secara serius.

Fenomena ini bukan sekadar kesalahan prosedural, melainkan bentuk premanisme yang dilembagakan.

Jika aparat penegak hukum menjelma menjadi alat kekerasan dan intimidasi, lalu di mana posisi negara dalam menjamin kebebasan berpendapat dan perlindungan terhadap rakyatnya?

Sudah seringkali saya sampaikan di beberapa aksi yang saya ikuti dengan teman-teman ketika menjadi orator: “Dormiunt aliquando leges nun quam moriontur”, hukum terkadang tidur tetapi hukum tidak pernah mati.

Menarik Untuk Anda :  HMI Cabang Limboto Siapkan Langkah Strategis, Kadis Koperasi Kabgor: Jaga Integrasi Bangsa

Ketika keadilan dan kebenaran diinjak-injak layaknya kotoran, di mana kita berpihak? Ketika kecurangan makin meruyak dan suara rakyat dibajak, di mana kita berpijak? Negeri ini sudah rusak karena dipimpin oleh penguasa yang congkak.

Maka dari itu, sebagai kader Komisariat Hukum HMI Cabang Limboto, kami menyatakan bahwa evaluasi total terhadap institusi kepolisian adalah suatu keniscayaan. Terutama di daerah-daerah yang terdampak kekerasan oleh aparat, seperti Kalimantan Utara, Kabupaten Pohuwato dan Kabupaten Gorontalo.

Presiden dan DPR RI harus segera membentuk Tim Independen Nasional untuk mengaudit, dan menilai sejauh mana kultur kekerasan ini telah mengakar dalam tubuh Polri.

Kami juga mendesak agar Kapolri segera mencopot Kapolda Kalimantan Utara dan Kapolda Gorontalo, serta menyerahkan seluruh pelaku kekerasan kepada pengadilan umum. Tindakan ini bukan hanya soal keadilan, tetapi juga untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Reformasi struktural di tubuh Polri harus dimulai sekarang. Pendekatan represif, militeristik, dan koersif harus segera diakhiri. Sebab, Polri sejatinya adalah pelindung, bukan algojo rakyat.

Sebagai Ketua Komisariat Hukum HMI Cabang Limboto, saya percaya bahwa hukum seharusnya menjadi panglima, bukan alat tukar kekuasaan. Dan ketika hukum dibungkam oleh senjata, maka jalan raya adalah ruang perlawanan terakhir rakyat.

Kami tidak anti Polisi, tetapi kami anti pada aparat yang mengkhianati mandat konstitusionalnya. Dan jika negara terus bungkam, maka sejarah akan mencatat bahwa mahasiswa-lah yang berdiri paling depan membela keadilan.

Negara tak boleh kalah oleh premanisme berbaju institusi. Hukum tak boleh tunduk pada kekuasaan. Saatnya menuntut perubahan, demi keselamatan demokrasi dan martabat kemanusiaan.

kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
previous arrow
next arrow
IKLAN 357 STUDIO 312