RELATIF.ID, GORONTALO – Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) berinial (EI) yang bertugas di Kecamatan Taluditi, Kabupaten Pohuwato, dikabarkan positif menggunakan obat mengandung Amfetamin berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan Polres Kabupaten Pohuwato.
Kapolres Pohuwato, AKBP Joko Sulistiono menjelaskan, tes urine terhadap jajaran penegak hukum di wilayah hukum polres Pohuwato tersebut merupakan sebuah agenda rutin yang dilakukan.
“Saat apel pagi yang digelar di Polres Pohuwato, semua anggota di tes urine, dan salah satu anggota di Polsek Taluditi positif mengkonsumsi amfetamin,”ungkapnya saat dikonfirmasi, Jum’at (02/06/2023).
Selanjutnya, beber Joko, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan di kantor yang bersangkutan.
“Kita sudah mengecek kondisi kantornya, karena ini mengandung amfetamin kita harus cari sumbernya dari mana,” tandas Joko singkat.
Sekedar informasi, obat mengandung Amfetamin adalah kelompok obat yang merangsang sistem saraf pusat, yang mempengaruhi korteks otak untuk meningkatkan kegiatan psikis, sehingga dapat menghilangkan kelelahan dan rasa kantuk. (Guslan/Relatif.id).



