RELATIF.ID, GORONTALO__Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten Gorontalo gelar Pasar Murah Bersubsidi. Selasa (26/03/2024).
Pasar murah yang dilaksanakan di halaman kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo itu disambut antusias masyarakat Kabupaten Gorontalo yang ingin mendapatkan bahan pokok dengan harga yang telah disubsidi pemerintah.
Berkaitan dengan kegiatan ini, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo, Muhammad Iqbal, S.H.MH menyampaikan, bahwa kegiatan pasar murah ini merupakan kolaborasi untuk menurunkan angka inflasi.
” Yang mana kita melihat antusias masyarakat ingin mengantri, masyarakat Kabupaten Gorontalo pada saat ini sangat membutuhkan komoditi, terutamanya Komoditi pangan,” Ucapnya.
Dirinya menjelaskan, bahwa komoditi yang dijual pada pasar murah ini, yaitu bahan kebutuhan pokok bersubsidi terdiri atas 6 (enam) komoditi dengan harga jual Rp. 75.000,-
“Yang di jual di pasar murah yaitu, ada Bawang merah, Minyak Goreng, Cabe rawit, Gula pasir, Telur, dan beras. Setiap masyarakat mendapatkan kupon dan dapat membeli dengan harga yang sangat terjangkau dan untuk total kupon sebabnya 1.500,” Jelas Muhammad Iqbal.
Untuk diketahui pelaksanaan Pasar Murah tersebut, dihadiri langsung oleh, Prof. Dr. Nelson Pomalingo,.M.Pd, Bupati Kabupaten Gorontalo dan Ir. Handoyo Fugiharto MM. Asisten II Prov. Gorontalo, Dandim 1315/KG Letkol. Arm. Yudhi Ari. Irawan, S.Sos., M.Han. serta kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo, Muhammad Iqbal, SH., MH.(Win/Relatif.id).