RELATIF.ID, GORONTALO – Pada momentum Pelantikan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PERADI SAI Gorontalo yang digelar di salah satu hotel di Kota Gorontalo, Sabtu (29/11/2025), Ketua Dewan Penasehat, Masra Puhi menyoroti persoalan penegakkan hukum yang kerap kali dianggap tajam kebawah tapi tumpul keatas.
Masra mengingatkan, bahwa kehadiran lembaga profesi advokat tidak akan berarti apa-apa jika keadilan masih jauh dari harapan masyarakat.
“Hukum tidak boleh hanya tajam ke bawah, menjangkau mereka yang lemah, tidak berduit, dan tidak memiliki kekuasaan. Ia juga harus tajam ke atas, menyentuh mereka yang berada di lingkaran kekuasaan,” tegasnya.
Masra juga menyampaikan bahwa seorang advokat memiliki peran strategis sebagai penjaga keadilan.
Profesi ini, menurutnya, tidak boleh terjebak pada praktik formalistik, melainkan harus dilandasi empati dan keberpihakan terhadap masyarakat rentan.
“Kita wajib membela yang lemah dan menjunjung tinggi kebenaran serta keadilan, tanpa memandang status sosial dan ekonomi seseorang,” ujarnya.
Ia juga mengutip pesan moral dari tokoh penegak hukum nasional, Bahrudin Lopa: “Kendati kapal akan karam, hukum tetap ditegakkan.”
Masra menilai kutipan itu masih sangat relevan dengan keadaan saat ini, terutama ketika kepercayaan publik terhadap institusi hukum masih sering dipertanyakan.
Ia menambahkan, ketidakadilan dalam proses hukum hanya akan merusak kepercayaan masyarakat, bahkan berpotensi memicu kekacauan sosial.
Sebaliknya, ketika hukum ditegakkan tanpa pandang bulu, masyarakat akan menikmati ketertiban, kenyamanan, dan kesejahteraan.
“Setelah dilantik oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional, mari kita kibarkan bendera PERADI SAI Gorontalo. Kita harus berani tampil, berani berjuang, dan berani melawan ketidakadilan,” serunya.
Lebih lanjut, Masra juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh tamu undangan, khususnya Ketua Umum DPN PERADI SAI, Harry Ponto, yang sudah meluangkan waktunya ke Gorontalo untuk hadir dalam pelantikan tersebut. (Beju)



