kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
previous arrow
next arrow
BeritaHukumKabupaten Gorontalo

Pembahasan RTRW Kabupaten Gorontalo Masuki Tahap Penyempurnaan, Sejumlah Persoalan Masih Dibahas

22
×

Pembahasan RTRW Kabupaten Gorontalo Masuki Tahap Penyempurnaan, Sejumlah Persoalan Masih Dibahas

Sebarkan artikel ini
Rapat pembahasan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Gorontalo Tahun 2024–2045 (foto: Diskominfo).

RELATIF.ID, KABUPATEN GORONTALO – Pemerintah Kabupaten Gorontalo bersama Panitia Khusus (Pansus) DPRD mulai mematangkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Gorontalo Tahun 2024–2045.

Sejumlah substansi dalam dokumen tersebut masih memerlukan penyempurnaan sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Dinosaur

Pembahasan yang berlangsung dalam Ruang Sidang DPRD Kabupaten Gorontalo, Rabu (5/8/2026), dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, Zulfikar Usira.

Sekretaris Daerah Sugondo Makmur, mewakili pemerintah mengatakan pembahasan Ranperda RTRW saat ini masih difokuskan pada penyempurnaan sejumlah poin yang memerlukan kesepahaman antara lembaga eksekutif dan legislatif.

“RTRW ini masih dalam tahapan pembahasan terkait beberapa hal yang menjadi kendala,” ujar Sugondo usai rapat,” ujar Sugondo usai rapat.

Salah satu isu yang menjadi perhatian dalam pembahasan itu ialah, pengaturan kawasan persawahan beserta sejumlah aspek teknis lainnya yang memerlukan sinkronisasi lintas sektor.

“Minggu depan seluruh persoalan tersebut akan disusun dan dirumuskan untuk kemudian disampaikan kembali,” katanya.

Pemerintah daerah bersama DPRD memastikan, bahwa kebijakan tata ruang mampu mengakomodasi kebutuhan pembangunan tanpa mengabaikan perlindungan kawasan strategis, termasuk lahan pertanian.

Sugondo berharap, pembahasan Ranperda RTRW dapat diselesaikan sesuai jadwal melalui koordinasi yang intensif antara pemerintah daerah dan DPRD.

Menurutnya, dokumen RTRW akan menjadi pedoman utama dalam pengendalian pemanfaatan ruang, arah pembangunan, serta kepastian hukum bagi investasi dan pembangunan di Kabupaten Gorontalo.

Adapun yang turut hadir dalam rapat tersebut ialah Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Gorontalo Haris Suparto Tome, Kepala Bappelitbangda, Kepala Badan Keuangan, Kepala Dinas PUPR, serta sejumlah pimpinan perangkat daerah terkait. (Beju)

Menarik Untuk Anda :  Pemkab Gorontalo Tegaskan Anggota Paskibraka Putri Tetap Diperbolehkan Berjilbab
kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
previous arrow
next arrow