RELATIF.ID, GORONTALO – Rencana pembongkaran Air mancur Taman Budaya Limboto mulai mendapat titik terang.
Sebagai gantinya, Pemerintah Kabupaten Gorontalo telah menyiapkan dua lokasi baru.
Plt Kadis PU Kabupaten Gorontalo, Romy Sjahrain mengatakan, adapun dua lokasi yang akan dibangun air mancur baru itu ialah, Telaga Park dan Limboto.
Ia menjelaskan, pembangunan air mancur di Telaga Park diprioritaskan karena kawasan tersebut telah menjadi ikon Kecamatan Telaga.
Sementara di Limboto sendiri, kata Romy, air mancur akan ditempatkan di depan rumah dinas bupati.
“Taman Telaga Park itu kan, sudah jadi ikon Kecamatan Telaga. Pak Bupati juga minta itu difungsikan maksimal karena wajah Kabupaten Gorontalo dari situ. Kemudian di Limboto nanti di depan rumah dinas,” jelasnya, Kamis (28/8/2025).
Anggaran Menggunakan APBD
Anggaran untuk pembangunan dua air mancur baru tersebut, Pemerintah Kabupaten Gorontalo telah menyiapkannya.
Adapun besaran anggaran yang disiapkan melalui APBD Perubahan, senilai Rp400 juta.
“Di APBD perubahan kita sudah anggaran pembangunan fasilitas air mancur di Telaga dan di Limboto. Biayanya Rp400 juta,” ungkap Romy
Ikon Lama Terbengkalai
Air mancur Taman Budaya Limboto yang dibangun pada tahun 2019 silam, sempat menjadi ikon wisata.
Dengan atraksi air berwarna-warni yang berpadu dengan Menara Keagungan Limboto kala itu, memikat perhatian masyarakat.
Kini, fasilitas tersebut jarang beroperasi hingga akhirnya berhenti total. Sejumlah kendala teknis dan ketiadaan anggaran pemeliharaan membuatnya terbengkalai.
Melihat kondisinya yang cukup memperihatinkan itu, Bupati Sofyan Puhi kemudian meminta Dinas PU-PR Kabupaten Gorontalo untuk melakukan kajian.
“Bupati sudah minta kami mengkaji dan melakukan upaya optimalisasi daripada fasilitas itu apakah masih di situ atau kita pindahkan ke tempat lain supaya aset ini bisa difungsikan di tempat lain,” kata Romy.
Harapannya, air mancur taman budaya limboto harus segera dibongkar. Apabila ada perangkatnya yang masih bisa digunakan, akan dimanfaatkan ketempat lain.
“Harapan Pak Bupati itu harus dibongkar dan diarahkan ke dua tempat itu,” pungkasnya. (Beju)
Sumber: gorontalo.indozone.id



