RELATIF.ID, GORONTALO – Satreskrim Polresta Gorontalo Kota yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim, Kompol Leonardo Widharta melakukan olah TKP dan mengamankan 11 orang yang ada di lokasi pada saat terjadinya penganiayaan dengan Senjata Tajam (Sajam) terhadap korban RH (32).
Kasat Reskrim menjelaskan bahwa seluruh personil Reskrim membackup Polsek Kota Utara untuk mengungkap pelaku penganiayaan dengan sajam yang terjadi pada Kamis (9/5) sekitar pukul 01.00 Wita tadi pagi
Kata dia kurang dari 10 jam pihaknya mengamankan 11 orang yang ada di lokasi kejadian masing masing RA (33), KRK (25), MRT (29), AK (35), AW (25), NAH (24), AA (24), YA (37), MT (31), DRS (18), dan AA (44).
” Jadi kami langsung membagi 2 Tim dan mengamankan 11 orang yang ada di lokasi kejadian untuk dimintai keterangan.” Kata Leonardo.
Dirinya menambahkan selain 11 orang, pihaknya juga berhasil mengamankan 5 bilah pisau badik serta dua unit mobil.
” Saat ini penyidik Satreskrim dan Polsek Kota utara melakukan penyelidikan, dan penyidikan serta pemeriksaan secara maraton untuk menentukan pelaku penganiayaan dengan sajam.” Tandasnya. (B Ghaffar)