kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
previous arrow
next arrow
HukumKabupaten Gorontalo

Persoalan Izin Jalan Jadi Topik Utama Di Jumat Curhat Limboto

294
×

Persoalan Izin Jalan Jadi Topik Utama Di Jumat Curhat Limboto

Sebarkan artikel ini

RELATIF.ID, GORONTALO__Jajaran Polres Gorontalo kembali melaksanakan Jumat Curhat yang kali ini pelaksanaannya digelar di Kelurahan Kayu Merah Kecamatan Limboto. Menjadi inti permasalahan yang menjadi pertanyaan adalah masalah izin jalan, dimana masyarakat dalam melaksanakan hajatan, jika menggunakan tenda sampai menggunakan semua badan jalan, padahal izin yang diberikan biasanya hanya setengah badan jalan, sehingga sangat menghambat masyarakat yang akan menggunakan jalan tersebut.

Pada pelaksanaan Jumat Curhat yang digelar tepatnya di Rumah Lurah Kayu Merah, dihadiri langsung oleh pemerintah Kecamatan Limboto yakni Camat Limboto Ramli Djafar beserta jajaran serta beberapa Kepala K Kelurahan serta warga masyarakat.

Dinosaur

Kemudian dari pihak Polres Gorontalo dihadiri oleh Kabag Ren AKP Oscar Oktavianus Rembet SH, mewakili Kapolres Gorontalo, Kasi Humas AKP Gunawan, Kasat Narkoba Iptu Cipto Amboy dan Kanit Tipiter Satreskrim Ipda Jefry Dangkua serta Kapolsek Limboto Iptu Suprapto beserta jajarannya.

Dalam pelaksanaan Jumat Curhat yang dikemas dalam bentuk Sarapan Bareng (SABAR), permasalahan penggunaan kalah oleh masyarakat yang mengadakan hajatan ini dipertanyakan oleh masyarakat, apakah dalam aturan sebenarnya menggunakan satu badan jalan atau hanya setengah, karena hal ini banyak menimbulkan komplain dari masyarakat, apalagi mempunyai jalan alternatif tapi jaraknya harus berputar jauh.

“Itu kalau masih ada jaian alternatifnya.. Tapi yang tidak memiliki jalan Alternatif, bagaimana menyikapinya. Makanya ini kami utarakan sehingga tidak akan menimbulkan permasalahan dikemudian hari,” ungkap Ketua LPM Kayu merah.

Menanggapi hal ini Kabag Ren AKP Oscar Oktavianus Rembet SH, saat mengeluarkan rekomendasi pengurusan izin atas penggunaan jalan, pihak kelurahan harus memberikan pengarahan kepada masyarakat untuk tidak menggunakan seluruh badan jalan, karena bisa mengganggu aktivitas warga dan mematuhi izin yang berlaku di keluarkan oleh Satlantas sebagai pihak berwewenang.

Menarik Untuk Anda :  Pelantikan 91 Pejabat Pemkab Gorontalo Menggunakan Konsep Spritual

“Jangan sampai kepentingan kita mengganggu aktivitas pengguna jalan lain. Sebab ini juga untuk menghindari terjadinya masalah yang diakibatkan oleh penggunaan jalan yang sudah tidak sesuai aturan. Jadi sekali lagi pihak kelurahan dalam memberikan rekomendasi, juga harus mengecek langsung di lapangan, guna mengarahkan pihak yang memiliki hajatan agar mematuhi aturan,” tandasnya.

Sementara itu, Camat Limboto dalam sambutannya pada pelaksanaan Jumat curhat memberikan apresiasi atas pelaksanaan Jumat Curhat, dalam menampung segala Aspirasi dan keluhan warga, sehingga Kamtibmas di daerah ini akan terus terjaga, apalagi menjelang pelaksanaan pesta Demokrasi yang tidak lama lagi akan berlangsung.

“Kepada seluruh jajaran Polres Gorontalo dan Polsek Limboto, saya ucapkan terimakasih atas pelaksanaan kegiatan, yang bisa membantu pemerintah dalam menciptakan kondisi yang aman dan kondusif, seperti yang diharapkan bersama,” Ucapnya.

Ditempat yang sama, kapolsek Limboto Iptu Suprapto mengucapkan Terima kasih kepada seluruh pemerintah kecamatan dan kelurahan serta masyarakat yang telah hadir dalam pelaksanaan Jumat curhat, guna menampung segala bentuk aspirasi dan keluhan warga saat ini, untuk ditindak lanjuti, dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

“Kepada para PJU Polres yang turut hadir, tidak lupa saya mengucapkan Terima kasih atas kehadirannya dalam memberikan arahan dan solusi kepada masyarakat dalam menyikapi persoalan yang timbul demi menciptakan suasana Kamtibmas yang aman dan kondusif, sesuai dengan apa yang diharapkan bersama,”Katanya.

Pewarta : Dhedy Henga

kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
previous arrow
next arrow
IKLAN 357 STUDIO 312