Polda Gorontalo Dalami 14 Proyek Jalan Putus Kontrak Di Kabupaten Gorontalo

1,251

RELATIF.ID, GORONTALO-Ditreskrimsus Polda Gorontalo dalami 14 pekerjaan proyek jalan entah single years maupun multi years yang Putus Kontrak di Kabupaten Gorontalo yang dibiayai dana PEN.

Hal ini diungkapkan Direktur Kriminal Khusus Polda Gorontalo, Kombes Pol Taufan Dirgantoro, SIK., MH saat di wawancarai awak media usai kegiatan Jumat curhat di wilayah Kabupaten Gorontalo, Jum’at (13/01/2023).

“Sesuai laporan pemerintah Kabupaten Gorontalo ada 14 pekerjaan yang putus kontrak ini sedang dalam proses pendalaman kami”, Paparnya.

Menurutnya, berkaitan dengan dana PEN pihaknya berkoordinasi langsung dengan Pemerintah Daerah.

“Yang kami dalami pemutusan kontraknya sampai dimana, anggaran yang sudah keluar berapa persen ini semua akan kami dalami dan bagaimana dana yang sudah diserap kemudian pekerjaan yang sudah dilakukan”, ujar Kombes Pol Taufan Dirgantoro.

Direktur Kriminal Khusus Polda Gorontalo, Kombes Pol Taufan Dirgantoro,SIK.MH saat di wawancarai awak media.

Ditanyakan sudah berapa orang yang dimintai keterangan berkaitan dengan pekerjaan yang putus kontrak ini, Taufan memaparkan, jika saat ini masih dalam koordinasi dengan Pemerintah Daerah.

“Masih dalam tahap koordinasi dalam hal ini Dinas PU-PR Kabupaten Gorontalo, untuk dugaan tindak pidana nanti. Seperti halnya sudah disampaikan pak Kapolda nanti dalam proses pendalaman apakah ada unsur pidananya, misalnya uang sudah diserap tapi pekerjaan tidak ada itu baru”, Paparnya.

Untuk pekerjaan yang sudah putus kontrak namun masih ada aktivitas pekerjaan, kata Taufan juga termasuk yang di dalami.

“Nah, itu juga kita dalami apakah ada perpanjangan dari si PPK dalam hal pemberian waktu dan kalau ada perpanjangan tentu ada aturan-aturan yang berlaku dan yang memutuskan ini pihak dinas”, Katanya.(Win/Relatif.id).

You might also like
Verification: 436f61bca2cedeab