Scroll untuk baca artikel
space iklan di sewakan oleh RELATIF.ID
Kabupaten Gorontalo

PPK Limboto Libatkan Mahasiswa Dalam Sosialisasi Tahapan DPTb

×

PPK Limboto Libatkan Mahasiswa Dalam Sosialisasi Tahapan DPTb

Sebarkan artikel ini
PPK Limboto menggelar sosialisasi DPTb dihadapan mahasiswa.

RELATIF.ID, GORONTALO – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Limboto kembali melakukan sosialisasi terkait tahapan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dalam pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah tahun 2024.

Sosialisasi kali ini, menyasar kepada mahasiswa yang tergabung dari berbagai organisasi ekstra kampus di Kabupaten Gorontalo, bertempat di sekretariat bersama HMI-KAHMI Kabupaten Gorontalo, Rabu (16/10/2024)

Dalam kesempatan tersebut, Ketua PPK Limboto, Fahriyanto Koem menyampaikan, sosialisasi Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) sangat penting dilakukan. Sebab, salah satu kategori yang termasuk dalam pengurusan DPTb ini yaitu pelajar atau mahasiswa yang menjalani tugas belajar ditempat lain pada saat hari pemungutan suara.

“Perlu kita ketahui bersama, bahwa salah satu kategori dalam pengurusan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) ini adalah pelajar atau mahasiswa yang menjalani tugas belajar di luar wilayah Kabupaten Gorontalo. Dengan begitu, hak suara atau hak pilihnya teman-teman dapat digunakan,” ujar Fahriyanto

Disamping itu, Fauzan Mahendra, yang membawahi Divisi Hukum dan Pengawasan, menjelaskan secara rinci mengenai tahapan-tahapan DPTb tersebut. Menurutnya, pemahaman terkait mekanisme DPTb bagi mahasiswa sangat penting, terutama bagi mereka yang memiliki mobilitas tinggi dan berpotensi mengalami perubahan domisili menjelang hari pemungutan suara 27 November nanti.

“Kami ingin memastikan bahwa hak pilih seluruh warga yang ada di Provinsi Gorontalo tetap terjaga, terutama bagi mereka yang pindah domisili saat menjelang hari pemungutan Suara. Sehingga, teman-teman dapat berkesempatan untuk berpartisipasi dalam Pilkada nanti,” jelas Fauzan.

Ia juga menambahkan, untuk mekanisme pengurusan DPTb ini, mahasiswa atau pelajar dapat mendatangi langsung sekretariat PPK maupun PPS yang ada di wilayah domisili Kabupaten Gorontalo, dengan membawa dokumen pendukung seperti KTP, Kartu Keluarga, atau dokumen pendukung lainnya.

Menarik Untuk Anda :  Terlibat Dorong- Dorongan Dengan Pihak Keamanan, Mahasiswa Kecewa Tidak Ditemui Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo

“Sesuai yang dijelaskan dalam undang-undang pemilu, bahwa setiap warga masyarakat tetap menggunakan hak pilihnya dimanapun ia berada. Sehingga, DPTb ini hadir sebagai solusi kepada teman-teman yang diluar wilayah Kabupaten Gorontalo dapat menggunakan hak pilihnya,” tambahnya.

“Untuk mengecek apakah teman-teman masuk dalam daftar pemilih tetap atau tidak, bisa melalui DPT-Online atau bisa juga mendatangi langsung sekretariat PPS yang ada di wilayah domisili teman-teman,” tukas Fauzan.

Pewarta: Beju

space iklan di sewakan oleh RELATIF.ID
space iklan di sewakan oleh RELATIF.ID
space iklan di sewakan oleh Tik Tok