RELATIF.ID, KABUPATEN GORONTALO__DPRD Kabupaten Gorontalo dan Bupati Gorontalo lakukan penandatanganan nota kesepakatan hasil pembahasan rancangan awal Rencana Pembangunan Daerah Jangka Menengah (RPJMD) tahun 2021-2026.
Di temui usai penandatanganan, Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo menyampaikan terima kasih pada DPRD karena sudah membahas rancangan awal RPJMD hingga selesai.
” Saya berterima kasih kepada anggota anggota dewan karena mereka juga punya target untuk menyelesaikan hal ini, Bahkan tadi sudah dilaporkan oleh Ketua DPRD beberapa ranperda akan diselesaikan, dan itu dalam rangka menunjang proses pembangunan didaerah ini ,” Ucapnya.
Dirinya juga mengatakan, jika RPJMD telah selesai maka akan menjadi pedoman pada tahun 2022, sehingga APBD 2022 sudah berpedoman pada RPJMD.
”Karena tahun ini kita akan ada pembahasan anggaran APBD tahun 2022. Maka kita ingin pembahasan itu sudah bisa mengacu pada RPJMD ini,”kata Nelson
Sementara itu, Ketua DRPD Kabupaten Gorontalo Syam T. Ase menjelaskan, bahwa draft rancangan awal RPJMD akan diajukan ke Gubernur Gorontalo untuk dilakukan evaluasi.
” RPJMD ini di evaluasi dulu oleh Gubernur, kemudian dirumuskan, dan diajukan ke kita dalam bentuk ranperda. Kemudian kita akan bentuk Pansus, rapat paripurna, setelah itu baru kita sahkan menjadi RPJMD Kabupaten Gorontalo,” jelas Syam.(Win/Relatif.id)