RELATIF.ID, NASIONAL – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto, mengungkapkan bahwa sebanyak 270 kepala daerah terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 akan dilantik oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto pada 6 Februari 2025. Prosesi pelantikan ini akan berlangsung di Istana Kepresidenan, Jakarta.
Pelantikan ini mencakup kepala daerah yang hasil pemilihannya tidak bersengketa atau tidak digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Hal ini disampaikan Bima melalui keterangan resmi pada Rabu (22/1/2025), dilansir dari laman www.menpan.go.id.
“Insyaallah Pak Prabowo akan melantik sesuai dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 164 B,” ujar Bima.
Bima menjelaskan, bahwa pelantikan kepala daerah akan dilakukan dalam tiga gelombang. Gelombang pertama dijadwalkan untuk kepala daerah yang hasil pemilihannya tidak bersengketa.
Gelombang kedua akan mencakup kepala daerah yang gugatannya ke MK ditolak atau dibatalkan, sementara gelombang ketiga diperuntukkan bagi kepala daerah yang hasil pemilihannya bersengketa dan memerlukan pemungutan suara ulang.
“Jadwal pelantikan untuk dua kelompok kepala daerah yang hasil pemilihannya masih bersengketa akan menyesuaikan dengan hasil sidang MK atau pelaksanaan pemilihan ulang,” jelasnya.
Pelantikan pertama yang akan digelar pada 6 Februari 2025 ini, menurut Bima, telah melalui kesepakatan antara pemerintah dan DPR RI. Hal tersebut juga telah dilaporkan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian kepada Presiden Prabowo Subianto dalam sidang kabinet pada Rabu (22/1/2025).
“Pak Menteri Dalam Negeri sudah melaporkan kepada Bapak Presiden. Presiden merespons baik dan menyampaikan bahwa ini sudah disetujui secara bulat oleh DPR,” tambah Bima.
(Beju)



