Soal Gelar Adat Bupati Gorontalo, DPD II Partai Golkar Warning Iskandar Mangopa

RELATIF.ID, GORONTALO___Ketua OKK DPD II Partai Golongan Karya (Golkar), Nikson Jusuf warning Ketua Fraksi Golkar, Iskandar Mangopa atas pernyataannya jika Bupati Gorontalo, Prof. Nelson Pomalingo belum layak diberi gelar adat.

“Saya pikir pernyataan pak Iskandar ini pribadi, karena seharusnya setiap pernyataan yang mengatasnamakan Fraksi harus diketahui Partai”, tegas Nikson Jusuf saat diwawancarai awak media, Rabu malam (10/08/2022).

Dan berkaitan dengan gelar adat, Nikson meminta semua pihak menyerahkan sepenuhnya pada lembaga adat dan tidak mencampuri urusan itu.

“Berkaitan dengan gelar adat biarlah jadi urusan lembaga adat karena bukan urusan kita, tergantung apakah yang bersangkutan (Bupati.red) mau diberi gelar adat atau tidak”, Ujarnya.

“Seharusnya Ketua Fraksi dan seluruh anggota DPRD dari partai Golkar untuk menyampaikan pendapat seperti itu harus sepengetahuan ketua DPD II Golkar”, Tambahnya.

Nikson Jusuf saat di wawancarai awak media.

Menurutnya, jika ada statement yang tidak diketahui oleh DPD II Golkar akan ada tindakan tegas terhadap anggota yang melanggar.

Namun ketika ditanyakan apakah Iskandar Mangopa sudah dihubungi oleh ketua maupun OKK DPD II atas pernyataannya itu, Nikson menepis jika baru mengetahui dan membaca pernyataan Iskandar.

“Pasti partai akan mengambil tindakan sesuai aturan yang ada dan sampai hari ini belum dihubungi karena berita ini baru kami baca terkait statement pak Iskandar itu. Yang pasti ketua DPD II akan memanggil semua anggota”,kata Nikson.

Hal ini dilakukan, Nikson mengingat ketua DPD II Golkar Kabupaten Gorontalo, Hendra S. Hemeto adalah Wakil Bupati Kabupaten Gorontalo.(Win/Relatif.id).

You might also like
Verification: 436f61bca2cedeab