kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
previous arrow
next arrow
BeritaKabupaten Gorontalo

Soal Partisipasi Rp100 ribu perKopdes, Kadis Koperasi Kabgor: Itu Bukan Pungli

247
×

Soal Partisipasi Rp100 ribu perKopdes, Kadis Koperasi Kabgor: Itu Bukan Pungli

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Gorontalo, Arifin Suaib, saat diwawancarai (Foto. Tribunnews).

RELATIF.ID, GORONTALO – Soal partisipasi Rp100 ribu per Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih kerap menjadi polemik di tengah masyarakat.

Isu ini mencuat usai beredarnya surat dari Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kabupaten Gorontalo bernomor 06/DEKOPINDA-KAB.GTLO/VII/2025 tertanggal 9 Juli 2025, yang ditandatangani oleh Ketua Dekopinda, Dr. Iswan Isa, M.SI.

Dinosaur

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Gorontalo, Arifin Suaib menegaskan bahwa itu bukan pungli sebagaimana yang telah diinformasikan.

“Saya kira itu tidak layak disebut sebagai pungli seperti yang ada di media, karena aturannya jelas tentang gerakan koperasi secara bersama-sama di bawah naungan Dekopin sebagai organisasi tunggal gerakan koperasi diberikan kewenangan untuk melakukan penghimpunan dana,” tegas Arifin, Senin (14/7/2025).

Arifin menjelaskan, kewenangan tersebut bukan sekadar tertuang dalam anggaran dasar Dekopin, melainkan didasarkan pada ketentuan undang-undang.

“Itu undang-undang, bukan cuma sekedar anggaran dasar koperasi atau Dekopin itu sendiri,” jelasnya.

Meski tidak secara langsung menganjurkan partisipasi tersebut. Namun, kata Arifin, sebagai pembina gerakan koperasi, pihaknya memahami mekanisme yang dijalankan oleh Dekopin.

“Kami memang tidak menjadi bagian dari pihak yang menganjurkan itu, tetapi sebagai pembina gerakan koperasi yang selama ini juga berkolaborasi baik dengan Dekopin, memahami bahwa memang mekanisme seperti itu, Dekopin memiliki kewenangan,” terangnya.

Ia juga menyatakan, bahwa dalam setiap perayaan Hari Koperasi Nasional yang diperingati pada 12 Juli, Dekopin menjadi penyelenggara utamanya.

“Di dalam setiap perayaan Hari Koperasi yang jatuh pada tanggal 12 Juli, Dekopin itu menjadi penyelenggara utama,” ujar Arifin.

Sementara itu, Dinas Koperasi maupun Kementerian Koperasi hanya berperan sebagai pendukung dalam kegiatan tersebut.

“Dinas termasuk Kementerian Koperasi itu adalah pendukung. Jadi karena itu adalah hari raya mereka, termasuk di Kabupaten Gorontalo juga, saya bersama Ketua Dekopinda juga, beliau berinisiatif karena itu sebetulnya juga sudah dilaksanakan dari tahun ke tahun,” tandasnya. (Beju)

Menarik Untuk Anda :  Koperasi Merah Putih di Kabupaten Gorontalo Siap Dilantik
kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
previous arrow
next arrow
IKLAN 357 STUDIO 312