kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
previous arrow
next arrow
BeritaKabupaten GorontaloPendidikan

Sofyan Puhi: Haram Hukumnya Pengurus PGRI Masuk Politik

209
×

Sofyan Puhi: Haram Hukumnya Pengurus PGRI Masuk Politik

Sebarkan artikel ini
Prosesi pelantikan pengurus PGRI periode periode 2025-2030.

RELATIF.ID, GORONTALO – Pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Gorontalo periode 2025-2030 resmi dilantik.

Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi yang turut hadir dalam pelantikan ini, menyampaikan beberapa hal.

Adapun tiga hal utama yang disampaikannya yaitu: pertama, PGRI bisa menjadi organisasi yang profesionalisme; kedua, menjadi wadah bagi seluruh guru; dan yang ketiga, dapat meningkatkan mutu dari pelayanan pendidikan di Kabupaten Gorontalo.

Bagi Sofyan, tiga hal ini penting disampaikan untuk menunjang tugas dan tanggung jawab pengurus PGRI dalam ruang lingkup pendidikan.

“Guru itu jelas sebagai ASN, maka haram jika terlibat dalam ruang politik,” tegasnya, Rabu (16/7/2025).

Sofyan juga menegaskan, apabila ditemukan guru-guru yang masuk dalam ruang lingkup politik, maka pihaknya tidak akan segan-segan memberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Jika kedapatan, maka sanksi akan di berikan sesuai ketentuan-ketentuan yang berlakukan,” tukasnya. (Beju)

Menarik Untuk Anda :  RSUD M.M Dunda Limboto Tindak Lanjut Surat Reviu Kemenkes RI
kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
previous arrow
next arrow
IKLAN 357 STUDIO 312