RELATIF.ID – Terkait ketidak jadiran DPP dan DPW PPP Provinsi Gorontalo pada pelaksanaan sidang perdana atas Gugatan DPC PPP Kota Gorontalo atas keberadaan kepengurusan baru yang di bentuk oleh DPW PPP, Ketua DPW PPP Provonsi Gorontalo Nelson Pomalingo mengatakan ini hanyalah persoalan waktu saja.
Hal ini diabaikan Nelson Pomalingo menjawab pertanyaan awak media dimana menurutnya, ini baru sidang perdana dan berbenturan dengan kegiatan Pemerintah Kabupaten Gorontalo yang juga tidak kalah pentingnya, sehingga dirinya belum bisa menghargai undangan atas pelaksanaan sidang gugatan tersebut.
“Kan masih ada sidang berikut jadi bukan tidak menghargai undangan sidang, tetapi waktunya buang kurang tepat, karena agenda Pemerintah Kabgot juga sangat penting. Insya Allah saya tetap akan hadir pada persidangan selanjutnya,” ungkap pria yang juga menjabat sebagai Bupati Gorontalo ini.
Ditanyakan apakah polemik yang ada di Kota Gorontalo yang melahirkan dualisme kepemimpinan tidak akan berefek pada pelaksanaan Pemilu Legislatif 2024, secara tegas Nelson Pomalingo mengatakan tidak akan berpengaruh, karena khususnya di Kota Gorontalo sendiri, karena hingga saat ini dari setiap konsolidasi yang dilakukan, tidak menjadi persoalan di mata masyarakat.
Bahkan ditanya kepengurusan mana yang nantinya akan dipakai pada Pemilu Legislatif 2024, apakah versi Achmad Monoarfa atau versi Rivai Bukusu yang bentuk oleh DPW menggantikan kepengurusan lama, Nelson Pomalingo mengatakan yang akan digunakan adalah kepengurusan Rivai Bukusu, karena alasannya itu sudah merupakan keputusan DPW PP Provinsi Gorontalo.
“Iya sudah ada kepengurusan yang baru, jadi itu yang akan kita pakai. Persoalan gugat menggugat itu hak mereka, tapi keputusan DPW Kita menggunakan Kepengurusan yang baru, yakni versi Rivai Bukusu, ” tegasnya.
Pewarta Dhedy Henga



