RELATIF.ID, GORONTALO – Kepala Desa (Kades) Buhu, Kecamatan Telaga Jaya, Kabupaten Gorontalo, Mohamad Daud Adam, resmi ditahan Polisi pada Senin (28/4/2025).
Mohamad Daud Adam, ditahan Polisi atas Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan terhadap seorang warganya, Djakarian Hasan (23).
Pelaksana Tugas (Plt) Kapolsek Telaga, Ipda Darmawan Hamzah saat dikonfirmasi. Ia mengatakan bahwa Kades Buhu itu telah ditahan.
“Iya, sudah ditahan,” ujar Darmawan.
Sebagaimana diberitakan pada Minggu 27 April 2025, Mohamad Daud Adam ditetapkan sebagai tersangka melalui surat pemberitahuan dengan nomor B/66/IV/RES.1.6/2025/Reskrim/Sek-Tlga.
“Sehubungan dengan hal tersebut diatas, bersama ini dikirim Surat Penetapan peralihan status dari saksi menjadi Tersangka atas nama Mohamad Daud Adam alias Ayah Olis,” jelas isi surat tersebut.
Dari Informasi yang diperoleh, Mohamad Daud Adam kini telah mendekam di ruang tahanan Kepolisan Resort (Polres) Gorontalo, setelah menjalani pemeriksaan oleh penyidik.
Penulis: Beju



