RELATIF.ID, GORONTALO____Sudah jatuh, tertimpa tangga pula itulah sebuah gambaran dimana seseorang mendapatkan nasib malang yang bertubi-tubi. Sama halnya dengan nasib mantan Direktur Perumda Tirta Bulango Yusar Laya.
Dirinya saat ini sudah mundur dari Direktur Perumda Tirta Bulango tetapi bukan berarti penyimpangan pengelolaan keuangan yang mencuat saat ini sudah selesai.
Menariknya pada saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Bone Bolango kemarin, Selasa (07/06/2022) terungkaplah persoalan 27 kontrak kerja dengan 14 kontraktor yang dilakukan Yusar Laya.
Dihadapan Pimpinan dan Anggota DPRD, Sucipto Paramani selaku pembuat kontrak kerja yang diperintahkan mantan Direktur Yusar Laya dengan jelas menceritakan awal mula persoalan pihak ketiga ini.
“Yang pada awalnya saya mau bicara konteks soal kontrak, masalah soal yang digadaikan dan lain-lain itu diluar sepengetahuan saya, itu urusanya Yusar, Kalau masalah 27 kontrka itu saya tau persis. Itu atas permintaan pak Yusar,”Jelasnya.
Selajutnya, Sucipto memaparkan, pada waktu itu dirinya berada dirumahnya dan didatangi Yusar Laya dan salah satu karyawan Perumda Tirta Bulango. Maksud kedatangannya untuk meminta pertolongan masalah yang ada di Perumda Tirta Bulango.
“Pak Yusar ini sudah menangis – menangis mau minta tolong, terserah sama ti paci (panggilan akrab Sucipto, read), sudah tiga bulan gaji mereka (Karyawan,read) tidak terbayar dan yang menolong itu saya,”Paparnya.
Dan dirinya juga menanyakan kepada Yusar Laya bahwa apa konsekuwensi ketika dirinya akan melakukan pertolongan.
“Disitu Yusar mengatakan tolong buatkan kontrak pengadaan pipa, meteran air dan itu perintahnya. Saya buat kontraknya saya cari kawan – kawan pihak ketiga atau kontraktor untuk menanggulangi ini dan itu dapat, akhirnya gaji bulan pertama dan kedua selesai,” Ujarnya.
Selain itu Sucipto juga mengatakan bahwa urusan pribadi dari Yusar Laya pun ditolongnya terkait mobil pribadi yang tergadaikan.
“Mobil Fortuner dari sang direktur ini ada tergadai sama si haji pepen, yang tebus itu uang dari kontraktor yang saya panggil, saya mau terbuka. Jadi ini kontraktor ditolong, barang – barang yang sudah ada itu tolong dibayar karena mereka sudah membantu jadi itu harapan saya,” Katanya.
“Ada sekitar 27 kontrak dan barang – barang yang sudah ada itu sekitar 9 miliar lebih. Untuk kontraktornya ada yang langsung pak Yusar hubungi, ada yang saya cari dan ada lagi orang yang didalam PDAM yang mencarikan kontraktor,” Tambahnya.
Lebih jelas dirinya menguraikan terkait anggaran yang begitu besar kenapa harus menggunakan sistem penunjukan langsung (PL) bahwa menurut Yusa Laya bahwa itu merupakan haknya sebagai direktur.
“Pak Yusar pernah mengatakan waktu itu, anggaran mulai dari 50 juta samapai dengan 5 miliar itu haknya, katanya itu ada aturan dan aturanya ada sama pak Yusar bukan sama saya karena yang memerintahkan ini pak Yusar bukan saya, yang menandatangani kontrka Pak Yusar bukan cipto dan kalau dipermasalahkan silahkan sama Pak Yusar bukan sama saya,”Tandasnya.
Selain 13 motor, 2 mobil pic Up, 1 mobil inova yang BPKB nya digadaikan di Adira Finace yang jelas – jelas merupakan aset Perumda Tirta Bulango ada juga 2 BPKB Mobil milik karyawan dan barang MAS digadaikan Yusar Laya.
“Mobil Inova DM 4 AIR, warna hitam (Mobil Dinas Yusar,read) itu tergadai di Adira BPKB nya dan mobilnya tergadai di orang lain, gadai diatasi gadai. Disitulah beliau meminta tolong, bagaimana caranya mengambil mobil itu,” tutur pria yang sering disapa paci tersebut.(Win/Relatif.id).