kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
previous arrow
next arrow
HukumProvinsi Gorontalo

Tiga Remaja Di Gorontalo Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Wisan Saipi : Sudah Dilaporkan

265
×

Tiga Remaja Di Gorontalo Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Wisan Saipi : Sudah Dilaporkan

Sebarkan artikel ini

RELATIF.ID, GORONTALO__Institusi kembali tercoreng dengan adanya dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum anggota kepolisian di Gorontalo, Pasalnya tiga remaja diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh oknum anggota Polri, Sabtu (12/08/2023) malam.

Korban masing-masing Rakryan Fathir Ginafsika (16) warga Kelurahan Hutuo, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, Moh. Haikal Pratama Akib (19) warga Kelurahan Heledulaa, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo, dan Moh. Ilhamsyah Potutu (16) warga Kelurahan Hutuo, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo.

Dengan adanya kejadian ini, Kuasa hukum ketiga korban, Wissan Saipi, SH menjelaskan, bahwa laporan yang diserahkan kepada penyidik Reserse Kriminal Umum Polda Gorontalo merupakan kekerasan anak di bawah umur.

” Laporan yang tadi kami sampaikan itu merupakan kekerasan anak di bawah umur berdasarkan undang-undang perlindungan anak. Di mana yang menjadi korban itu keseluruhan ada 3 orang korban, dua di antaranya merupakan anak masih di bawah umur 16 tahun, termasuk yang di Rumah Sakit Bhayangkara atas nama Moh. Ilhamsyah Potutu.” Jelas Wissan.

Dirinya mengungkapkan, setelah melaporkan kasus tersebut di Reskrimum, pihaknya akan melaporkan terduga pelaku ke Propam Polda Gorontalo.

” Rencana setelah melakukan pelaporan di Krimum, kami akan melaporkan tindakan oknum anggota Polri terhadap tindakan hukum, dan tentunya laporan itu akan kami sampaikan ke Propam.” Ungkapnya.

Saat korban dan keluarganya didampingi kuasa hukum melapor ke Polda Gorontalo.

Ditempat yang sama, keluarga korban Margareta Hadju (57) memaparkan jika kejadian dugaan penganiayaan tersebut terjadi di Andalas, Kota Gorontalo.

” Di Andalas. Dia kan arah pulang ke Limboto Hutuo, kebetulan dia melihat Polisi jadi dia takut. Karena motornya ada kelainan tidak pakai plat nomor, jadi dia takut lalu lari, mereka (Polisi_red) hadang sempat dia (Korban_red) berhenti baru langsung dipukul.” Papar Margareta.

Menarik Untuk Anda :  Dzakarian Minta Maaf, Kepala Desa Buhu Tersinggung

Ditambahkan Margareta, bahwa cucunya bernama Moh. Haikal Pratama Akib (19) mengalami benturan di kepala, dan matanya merah kena tongkat petugas.

Senada juga disampaikan oleh Rosdiana Bilontalo (63), bahwa saat ini cucunya bernama Moh. Ilhamsyah Potutu (16) sedang dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara, karena kena lemparan batu dari petugas.

” Dia menjaga kepalanya kena batu, jadi dia tutup pakai tangan. Imbasnya (Batu_red) kena di kepala, dan juga kena di tangan. Sekarang itu tangannya 3 jahitan akibat luka robek.” Ucap Rosdiana.

Kedua keluarga korban ini berharap, kepada Kapolda Gorontalo untuk menindak tegas oknum Polisi tersebut.

” Kami mohon kepada bapak Kapolda tolong ditindaki petugas-petugas yang begitu, nantinya ke depan lagi mereka bikin begitu, kalau cuman dibiarkan, itu pengharapan dari keluarga.”Harapnya.

Hingga berita ini terbit tim Redaksi Relatif.id berupaya mendapatkan tanggapan pihak Polda Gorontalo atas dugaan penganiayaan ini.(Win/Relatif.id).

kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
previous arrow
next arrow
IKLAN 357 STUDIO 312