RELATIF.ID, GORONTALO_ Tim petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia datangi gedung Fakultas Hukum Universitas Gorontalo, pada senin pagi (03/06/2024).
Kedatangan tim petugas KPK di Fakultas Hukum Universitas Gorontalo tersebut, dalam rangka melakukan pendampingan dan pelatihan alat rekam sidang kepada 11 orang mahasiswa dan mahasiswi yang tergabung dalam Tim Rekam Sidang (Tim Reksi) tindak pidana korupsi.

Tim petugas KPK yang berdiri dari 5 (lima) orang ini, disambut hangat Dekan Fakultas Hukum, Dr. Yusriyanto Kadir, SH., MH, Ketua Program Studi Fakultas Hukum, Dr. Nurwita Ismail, SH., MH, dan seluruh jajaran dosen Fakultas hukum Universitas Gorontalo.
Perlu diketahui, Fakultas Hukum Universitas Gorontalo menjalani Kerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, sejak tahun 2012 hingga sekarang ini.
Pewarta: Beju