RELATIF.ID, GORONTALO___Melalui Focus Grup Discussion (FGD) yang dilaksanakan KSOP kelas III Gorontalo yang membahas persoalan Batu Hitam (Black Stone) yang dihadiri langsung Wakil Gubernur Gorontalo, Drs. Idris Rahim akhirnya melahirkan 10 Nota Kesepakatan Bersama.
Adapun selain Wakil Gubernur Gorontalo yang hadir dalam FGD ini diantaranya para penggiat lingkungan, aktivis, LSM, mahasiswa, pelaku usaha pertambangan, forum para penambang dan unsur pemerintah Bone Bolango serta undangan lainnya, Rabu (30/03/2022).

Masing-masing isi kesepakatan itu lahir dari penyatuan ide dan gagasan yang telah hadir dalam pelaksanaan FGD tersebut. Dan 10 kesepakatan ini telah ditandatangani bersama untuk ditindaklanjuti.
Dan isi dari poin-poin kesepakatan itu sebagai berikut.
A. Payung hukum yang jelas terkait jual beli Batu Hitam (Black Stone) yang Legal
B. Kolaborasi berupa komunikasi antara pihak Pemerintah Daerah dengan Polda Gorontalo agar masyarakat yang berada di lapangan mendapat perlindungan yang pasti
C. Kejelasan tentang penggunaan dokumen IPR
D. Desak Gorontalo Mineral (GM) untuk memenuhi permintaan rakyat dalam waktu 7 hari Kedepan
E. Memudahkan orang daerah dalam proses pengurusan Perizinan
F. Mendorong KSOP menjadi kelas II
G. KSOP harus nengetahui semua IPR
H. Sepakat dalam waktu 2 minggu terkait ilegal tambang
I. Rapat Forkopimda
J. Operasi mengurus proses perijinan dalam waktu 7 hari.