Taufik Buhungo Desak Polres Gorontalo Proses Hukum Pemilik Batu Hitam Di Pulubala

334

RELATIF.ID, GORONTALO__Dengan di pasangannya garis polisi pada dua tempat penampungan Batu Hitam di Desa Tridharma Kecamatan Pulubala Kabupaten Gorontalo oleh Polres Gorontalo diharapkan menjadi warning buat para mafia pertambangan batu hitam agar tidak melakukan aktivitas di wilayah hukum polres Gorontalo.

Hal ini di tegaskan oleh, Taufik Buhungo seusai bertemu dengan Kapolres Gorontalo dan Dandim 1315 Kabupaten Gorontalo, Senin (29/11/2022).

Taufik Buhungo (tengah) bersama Kapolres Gorontalo, AKBP Dadang Wijaya (kanan) serta Dandim 1315/KG, Letkol. Yudhi Ari Irawan (kiri).

“Kami sangat berterimakasih juga mengapresiasi pada Kapolres Gorontalo yang bergerak cepat mengamankan pergerakan atau penimbunan batu hitam di Kabupaten Gorontalo”, ucap Taufik Buhungo.

Olehnya, pihaknya meminta pada Kapolres Gorontalo melalui Reskrim unit Tipiter ungkap siapa dalang dibalik penumpukan batu hitam di Kecamatan Pulubala tersebut.

“APH harus berani tangkap dan adili siapa pemilik batu hitam yang beraktivitas di wilayah hukum Polres Gorontalo, dan yang pasti kami akan terus mengawal kasus ini karena khawatirnya barang bukti tersebut hilang seperti di Bone Bolango”, Tegasnya.

Ratusan karung batu hitam yang berhasil di amankan Polres Gorontalo di penampungan yang ada di Desa Tridharma Kecamatan Tibawa.

“Banyak contoh barang bukti sudah di pasang garis polisi tapi tetap saja hilang, sehingga yang di Desa Tridharma ini jangan sampai sama dengan lainnya”,Tambahnya.

Sementara itu, Kapolres Gorontalo, AKBP Dadang Wijaya, melalui Kasat Reskrim Polres Gorontalo, IPTU Agung Samosir, ketika ditemui diruang kerjanya menjelaskan, bahwa hal ini masih dalam proses penyelidikan. Sebab belum diketahui persis siapa pemilik barang tersebut.

“Tim kami sudah melakukan pengecekan lokasi dan terbukti ada, maka kita langsung amankan lokasi dan kita pasang polisi line,” Jelas Agung.

Kasat Reskrim Polres Gorontalo, IPTU Agung Samosir saat di wawancarai awak media di ruang kerjanya.

Bedasarkan penelusuran lanjut IPTU Agung, bahwa memang lokasi yang diduga tempat peyimpanan itu pemiliknya ialah Haji Rony. Namun pemilik dari rumah dan gedung sedang tidak berada di lokasi.

“Jadi kita masih lakukan lidik terhadap haji Rony ini karena dihubungi tidak bisa. Jadi kita masih cari kepastian. Mungkin kalau ada perkembangan lebih lanjut, kita akan undang dimintai keterangan kepada haji Rony,” kata IPTU Agung Samosir. Senin sore (28/11/2022).

Saat ini barang bukti batu hitam itu belum bisa dipastikan akan dikirimkan kemana. Namun menurut penuturan Kasat Reskrim IPTU Agung Samosir bahwa mereka masih menunggu instruksi pimpinan terkait hal itu.

Jajaran kepolisian saat lakukan pemasangan garis polisi di gudang penyimpanan batu hitam.

“Kita masih mau minta petunjuk dari pimpinan. Kalau pun itu berbahaya kita akan bawa ke Polres atau juga akan kita titipkan ke Polsek Pulubala. Jumlahnya belum pasti namun sementara kita sudah pegang hampir 1000 karung barang bukti dari dua lokasi itu,” ungkap Kasat Reskrim.(Win/Relatif.id).

You might also like
Verification: 436f61bca2cedeab