kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
previous arrow
next arrow
Ekonom

Ini Penjelasan Direktur RSUD MM. Dunda Limboto Soal Tudingan Irvan Ak. Angge

328
×

Ini Penjelasan Direktur RSUD MM. Dunda Limboto Soal Tudingan Irvan Ak. Angge

Sebarkan artikel ini

RELATIF.ID, GORONTALO__Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. M.M Dunda Limboto, dr. Alaludin Lapananda, Sp.PD, angkat bicara soal tudingan pelengseran terhadap Irvan Ak Angge (Ayah Katu) selaku pengelola lahan parkir yang ada di rumah sakit tersebut.

Menurut, dr. Alaludin jika berdasarkan rapat yang telah dilakukan, direksi RSUD Dr. M.M Dunda Limboto, menilai dan menemukan terdapat beberapa persoalan yang dilanggar oleh pengelola parkir yang tertuang dalam kontrak kerja.

Dinosaur

” Sehingga kami manajemen sepakat untuk melakukan peningkatan dalam hal tersebut, memang ada kontrak dengan pihak ketiga dalam hal ini pak Irvan Angge. Dan kontrak tersebut, kami pelajari dan kami hubungkan dengan kejadian-kejadian yang sudah berulang kali terjadi. Seperti petugasnya mabuk, petugasnya merokok di areal rumah sakit, dan tidak menggunakan rompi.” Jelasnya saat di wawancarai awak media, Selasa (21/02/2023).

” Dan kami selalu memberikan peringatan. Itu hal-hal yang termasuk di dalam kontrak, nah ketika itu dalam kontrak tidak dipenuhi, maka pihak rumah sakit bisa memberhentikan pengelolaan parkir di dalam kontrak tersebut.” Lanjut Alaludin.

Sehingga dengan adanya penilaian ini pihak Rumah Sakit telah melayangkan surat pemberitahuan kepada pengelola parkir (Irvan Angge.red).

” Surat yang kami layangkan itu memberitahukan ke beliau bahwa kontrak ini akan berakhir pada tanggal 6 Maret 2023, berdasarkan penilaian-penilaian yang dilakukan oleh rumah sakit. Karena rumah sakit dalam kontrak tersebut, berhak menilai dan memutuskan lanjut atau tidak.” Katanya.

Terkait tudingan Irvan Angge, bahwa direksi rumah sakit telah mengiming-imingi seseorang untuk mengganti posisinya. dr. Alaludin menjelaskan bahwa hal tersebut tidaklah benar.

” Kalau penyampaian mengiming-imingi orang lain kami tidak tau. Artinya tidak ada di kami mengiming-imingi orang lain, tapi pembenahan dan peningkatan yang kami inginkan terbuka.” Tegasnya.

Menarik Untuk Anda :  Rachmat Gobel: Membangun Industri Itu Membangun Manusia

” Dari rumah sakit yang katakanlah sudah meningkat pelayanannya, itu hampir sebagian besar mereka sudah menggunakan portal parkir, tinggal rumah sakit kita menggunakan manual.” Tutup Alaludin.

Di tempat yang sama, Anto Banteng selaku saksi pada saat penandatanganan kontrak kerja sama terkait pengelolaan parkir meminta Irvan Ak. Angge membaca kembali seluruh poin poin yang tertuang dalam kontrak kerja sama.

“Seharusnya Aya Katu baca dan pahami isi kontrak kerja sama, sudah ada yang kami nilai dilanggar sehingga perlu adanya pembenahan.” Pintanya.(Win/Relatif.id).

kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
previous arrow
next arrow
IKLAN 357 STUDIO 312