RELATIF.ID, GORONTALO_ Bawaslu Kabupaten Gorontalo lakukan Perpanjangan masa pendaftaran Panwaslu Kelurahan/Desa Pilkada 2024, dari tanggal 22 sampai dengan tanggal 24 Mei 2024.
Ketua Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Alexander Kaaba mengatakan, ada 159 Desa/ Kelurahan yang diperpanjang masa pendaftaran. Sebab, pertama belum terpenuhi 2 kali kebutuhan, dan yang kedua belum memenuhi 30% gender.
“Jadi desa ataupun kelurahan yang diperpanjang itu adalah pertama, karena belum mencukupi 2 kali kebutuhan. Artinya, misalnya di desa atau di kelurahan itu baru ada pendaftar 1 orang, baik dia perempuan ataupun laki-laki, berarti belum memenuhi 2 kali kebutuhan,” ujar Alexander Kaaba saat diwawancarai, Rabu (22/05/2024, bertempat di Kantor Bawaslu Kabupaten Gorontalo.
Berikut, ia menjelaskan, ketika pendaftaran sudah ada 2 kali kebutuhan, tetapi pendaftar tersebut hanya laki-laki, dan belum ada pendaftar perempuan, maka pendaftaran tersebut diperpanjang.
“Jadi diperpanjang hanya khusus untuk perempuan. Jika di pendaftaran 2 kali kebutuhan itu hanya perempuan, maka tidak ada lagi perpanjangan, karena sudah memenuhi 30%,” jelasnya
Selanjutnya, Alexander membeberkan, pendaftar sampai dengan 21 Mei kemarin, laki-laki berjumlah 146 orang dan perempuan berjumlah 117 orang, totalnya 263 pendaftar.
Selain itu, ia juga menambahkan, beberbeda dengan tahapan pendaftaran sebelumnya. Kata Alexander, ditahapan perpanjangan pendaftaran ini, ada syarat-syarat yang ditambahkan yaitu usia 17 tahun sudah bisa direkrut, sesuai juknis Bawaslu
“Jadi kita akan melakukan hunting talent, kita akan mencari calon-calon Panwas kelurahan/desa yang berpotensi, yang bisa kita rekrut dengan cara melalui tokoh-tokoh agama, tokoh masyarakat maupun kepala desa/kelurahan untuk menanyakan SDM dimasing-masing desa/kelurahan itu,” tuturnya.
Pewarta: Beju



