kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
previous arrow
next arrow
Gorontalo Utara

Gugatan Hasil Pilkada Gorontalo Utara 2024 Terdaftar di MK

422
×

Gugatan Hasil Pilkada Gorontalo Utara 2024 Terdaftar di MK

Sebarkan artikel ini
Tim bercahaya di Kantor KPU Kabupaten Gorontalo.

RELATIF.ID, GORONTALO – Gugatan hasil rekapitulasi perhitungan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Gorontalo Utara 2024 yang diajukan oleh tim pasangan calon (Paslon) nomor urut 2, resmi terdaftar di Mahkamah Konstitusi (MK).

Dengan demikian, tahapan sengketa Pilkada akan berlanjut hingga adanya putusan final dan mengikat dari MK.

Hal ini disampaikan oleh Nanang Latif, salah satu tim saksi pasangan Bercahaya, saat diwawancarai oleh awak media pada Kamis (05/12/2024). Nanang, yang akrab disapa Cak Nanang, menyatakan bahwa pihaknya telah siap menghadapi proses persidangan di MK.

“Alhamdulillah, gugatan kami telah diterima oleh Mahkamah Konstitusi,” ujar Cak Nanang.

Ia juga mengimbau semua pihak untuk menghormati langkah-langkah konstitusional yang dilakukan oleh paslon-paslon yang merasa dirugikan atas hasil penetapan rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU). 

Menurutnya, penghormatan terhadap proses hukum ini penting untuk menjamin terciptanya demokrasi yang jujur, adil, dan berkualitas di Gorontalo Utara.

“Langkah ini bukan hanya demi keadilan bagi pasangan calon, tetapi juga untuk memastikan bahwa demokrasi di daerah ini berjalan sesuai dengan prinsip yang telah diamanatkan undang-undang,” pungkasnya.

Penulis: Beju

Menarik Untuk Anda :  Surat Suara Pilbup Gorontalo Utara Selesai Dicetak, Total 97.039 Lembar
kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
previous arrow
next arrow
IKLAN 357 STUDIO 312